JAKARTA, Indonesia — Bupati Pamekasan Achmad Syafii ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Rabu, 2 Agustus 2017.
Achmad Syafii bersama sejumlah aparat Pemkab dan aparat desa lainnya digelandang tim KPK dari ruangan penyidikan di Mapolres Pamekasan, Rabu siang ini.
Saat itu Achmad masih mengenakan seragam dinas karena ia baru saja mengikuti upacara penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Desa Bukek, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
Selain Bupati, pejabat Kejaksaan Negeri Pamekasan, Inspektorat dan dua kepala desa juga dibawa tim penyidik KPK.
Sebelumnya, KPK menyegel kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan sekitar pukul 07:30 WIB dan kantor Inspektorat Pemkab Pamekasan dua jam kemudian.
Belum ada pihak yang memberikan keterangan soal penangkapan ini, termasuk penyegelan kedua kantor pemerintah itu. Namun OTT ini diduga berkaitan dengan dana desa. —dengan laporan ANTARA/Rappler.com
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.