JAKARTA, Indonesia — Aktor dan komika Muhadkly Acho akan diserahkan ke Kejaksaaan Negeri Jakarta Pusat pada Senin pagi ini, 7 Agustus 2017. Rencananya penyerahan Acho akan berlangsung pukul 10:00 WIB di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Penyerahan Acho dilakukan karena berkas perkara kasus penceraman nama baik yang membelitnya telah dinyatakan lengkap oleh penyidik Polda Metro Jaya.“Tahap dua Insya Allah besok (Senin),” kata Adi Deriyan, Minggu 6 Agustus 2017. Selain menyerahkan Acho, penyidik juga akan melimpahkan barang bukti.
Kasus Acho ini bermula ketika ia menumpahkan uneg-uneg dan kekecewaannya terhadap pengelola Apertemen Green Pramuka tersebut melalui blog pribadinya pada 8 Maret 2015.
Dalam tulisan berjudul “Apartemen Green Pramuka City dan Segala Permasalahannya” itu Acho antara lain mempertanyakan komitmen pengelola apartemen untuk menghadirkan 80 persen ruang terbuka.
(Baca: Curhatan komika Muhadkly Acho yang berujung laporan polisi)
“Ternyata saya harus menelan rasa kecewa, karena saat ini, apartemen Green Pramuka City sedang membangun 17 tower di atas lahan tersebut. Jadi, ke mana nanti perginya 80% area terbuka alias green living,” demikian tulis Acho dalam blog tersebut.
Selain itu Acho juga mempertanyakan sertifikat yang tak kunjung diterima. Sebelumnya pengelola menjanjikan akan memberikan sertifikat dalam jangka waktu 2 tahun.
Keluhan Acho tersebut ternyata direspon pengelola apertemen dengan melaporkannya ke Polisi. Acho dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik. —Rappler.com
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.