Diduga konsumsi ganja, polisi tangkap penyanyi Ello

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Diduga konsumsi ganja, polisi tangkap penyanyi Ello
Ello masih diperiksa oleh penyidik polisi

JAKARTA, Indonesia – Personel dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello pada Minggu pagi, 6 Agustus. Ia ditangkap diduga akibat mengonsumsi narkoba jenis ganja.

“Ya, benar Ello ditangkap,” ujar seorang sumber di kepolisian ketika dikonfirmasi pada pagi tadi.

Saat ini, ia masih diperiksa oleh penyidik.

“Nanti, akan dirilis,” katanya lagi.

Sementara, ketika coba dikonfirmasi ke Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, ia belum merespons. 

Sesaat setelah Ello berada di Polres Jakarta Selatan, terlihat sosok pengacara Chris Sam Siwu hadir di sana. Saat ditanya, kata Chris ia ingin melihat kondisi Ello. “Kita baru tahu tadi. Pokoknya saya sudah komunikasi dengan Ello, inti yang pertama bahwa Ello mau sembuh. Itu aja ya. Ello mau sembuh,” ujar Chris.

Namun Chris enggan berkomentar lebih jauh soal apakah benar Ello mengonsumsi ganja dan apa saja barang bukti yang didapat saat penangkapannya. “Kita lagi mau ketemu Ello dulu. Nanti pengajuan rehab secepatnya. Kita belum tahu. Kita lihat Ello dulu.”

Ini menambah daftar panjang pesohor di Tanah Air yang ditangkap akibat mengonsumsi narkoba. Teranyar, polisi menangkap aktor Tora Sudiro karena mengonsumsi obat Dumolid sebagai obat penenang. Obat ini seharusnya dikonsumsi dengan resep dari dokter.

Kepada penyidik kepolisian, Tora mengaku membeli obat itu dari seorang rekannya yang tidak bekerja di dunia hiburan. Ia datang ke rumah dan menawarkan obat itu. Rekannya itu menjual obat dumolid satu strip seharga Rp 250 ribu. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!