Johannes Marliem sempat berikan uang Rp 19 miliar terkait proyek e-KTP

Bernadinus Adi

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Johannes Marliem sempat berikan uang Rp 19 miliar terkait proyek e-KTP
Uang diserahkan kepada kolega Andi Narogong yang diklaim akan digunakan untuk membuka usaha restoran di Singapura

JAKARTA, Indonesia – Peran Johannes Marliem dalam proyek KTP Elektronik pelan-pelan mulai terungkap. Walau perusahaannya, Biomorf Lone tidak ikut dilibatkan sebagai rekanan konsorsium, tapi jasa perusahaannya tetap digunakan.

Bahkan, ia ikut memberi uang terkait proyek KTP Elektronik. Jumlah uang yang diberikan Johannes mencapai US$ 1,5 juta atau setara Rp 19 miliar.

Uang tersebut disetor ke rekening Muda Ikhsan Harahap, kolega Andi Agustinus alias Andi Narogong. Itu semua terungkap dalam fakta persidangan lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik yang digelar pada Senin, 21 Agustus di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Dalam sidang itu, posisi Andi sudah sebagai tersangka.

Ikhsan mengenal secara langsung kakak Andi, yaitu Dedi Priyono. Dedi mengatakan uang sebesar US$ 1,5 juta yang masuk ke rekeningnya diklaim sebagai modal untuk membuka bisnis restoran di Singapura. Namun, hingga kini restoran itu tidak pernah terwujud.

Rupanya dua rekening milik Ikhsan digunakan sebagai ‘tempat parkir’ berbagai uang untuk kepentingan proyek KTP Elektronik. Di hadapan majelis hakim, Ikhsan mengaku tidak menyangka jika dua rekening miliknya digunakan untuk menampung uang terkait proyek KTP Elektronik. Selain itu, Dedi juga pernah meminta beberapa kali mengirimkan uang dari rekening Ikhsan ke orang lain.

Jumlah uang ditarik dan diserahkan secara cash dan bertahap ke beberapa orang yang berbeda. Sebagai contoh, pada 7 Mei 2012, ada aliran dana sebesar US$ 299.873 masuk ke rekening pribadi milik Ikhsan atas nama Raden Gede. Kepada majelis hakim, Ikhsan mengaku tidak tahu siapa Raden Gede si pengirim uang.

Aliran dana yang masuk lainnya yakni pada 10 Agustus 2012 sebesar US$ 99.040 masuk melalui rekening PT. Noah Arkindo. Uang itu kemudian diserahkan kepada Dedi Priyono di Singapura.

Pada September 2012, Ikhsan diminta menyerahkan US$ 40.420 ke Vidi Gunawan, adik Andi Narogong di Bandara Changi.

Ikhsan juga mengaku kenal dengan Irfanto Hendra Pambudi yang diketahui keponakan Setya Novanto. Namun, Ikhsan bersikukuh mengatakan tidak tahu jika Irfanto adalah keluarga dari Ketua Umum DPR itu. Ia pun mengaku percaya kepada Irfan dan Dedi, tidak akan menjerumuskannya ke dalam kasus hukum.

“Irfanto kan teman saya, sudah dua tahun saya kenal. Jadi, saya tidak berpikir (yang negatif). Tidak mungkin seorang teman akan menjerumuskan saya,” katanya lagi.

Namun, kenyataannya hal itu tak sesuai kenyataannya. Ikhsan bahkan pernah diminta oleh Dedi untuk menanda tangani beberapa dokumen. Kepada majelis hakim, ia mengatakan dokuman yang ditandatangani itu merupakan formalitas administrasi, kendati sebagian dari dokumen adalah slip pembayaran yang angkanya dikosongkan.

Bahkan, beberapa kali Ikhsan menarik tunai uang dari rekeningnya untuk diberikan kepada Irfanto.

“San, tolongin dong, temen gue mau transfer,” kata Ikhsan menirukan kalimat Irfanto.

Sementara, keterangan uang US$ 1,5 juta itu berasal dari Johannes Marliem disampaikan oleh Andi Narogong. Ia menyebut uang pemberian Johannes itu digunakan untuk membuka bisnis restoran.

“Kebetulan Pak Ikhsan ini jago masak. Saya sering liat dia demo masak di Kedutaan, demo masak sate. Makanya saya mau ajak dia untuk membuka bisnis restoran,” kata Andi menjelaskan.

Jatah terlalu kecil

Selain, Ikhsan, jaksa penuntut juga menghadirkan dua saksi lainnya yakni terpidana Irman dan Sugiharto. Keduanya sudah divonis untuk kasus korupsi KTP Elektronik masing-masing 7 tahun dan 5 tahun penjara.

Irman dan Sugiharto menceritakan peran penting Andi dalam proyek yang telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu. Irman menjelaskan bahwa Andi merupakan fasilitator pertemuan antara dirinya dan beberapa pejabat Kementerian Dalam Negeri dengan Setya Novanto. Pertemuan sempat terjadi di Hotel Gran Melia pada bulan Februari 2010.

Dalam pertemuan tersebut, pejabat Kemendagri menjelaskan mengenai proyek KTP Elektronik yang kemudian direspons oleh Setya akan didukung penuh.

Andi pun disebut Irman turut berperan dalam proses pembuatan anggaran KTP Elektronik bersama Setya Novanto, kendati pria berusia 44 tahun itu bukan bagian dari DPR. Irman pun membenarkan jika ada pembagian uang kepada beberapa partai dan orang dengan menggunakan kode warna.

“Pak Irman, tadi Andi mampir ke rumah saya dan memberikan catatan pembagian uang, kalau tidak salah jumlahnya Rp 520 miliar,” ujar Irman mengulangi kalimat Sugiharto.

Sementara, agar proses tender lancar, Diah Anggraeni selaku Sekretaris Jenderal di Kemendagri waktu itu berpesan agar Irman dan Sugiharto memenangkan satu dari tiga konsorsium yang telah dibentuk Andi. Sebagai imbalannya, tentu akan ada jatah uang.

Sementara, pembagian uang ke anggota DPR diakui Irman melalui perantara yaitu Miryam S. Haryani. Ia disebut menerima uang senilai US$ 1,2 juta dengan empat kali pengiriman.

“Pertama sebesar US$ 500 ribu, kedua US$ 200 ribu, ketiga US$ 200 ribu, dan US$ 300 ribu. Permintaan dari Bu Miryam itu untuk kawan kawan di Komisi II, tapi saya tidak tahu berapa orangnya,” kata Irman.

Sugiharto membenarkan pernyataan Irman. Ia mengatakan sebagian besar uang yang diserahkan kepada anggota DPR berasal dari Andi Narogong.

“US$ 900 ribu dari Andi, US$ 300 dari Paulus Tannos,” ujar Sugiarto.

Andi pun disebut berperan sebagai penyalur aspirasi mantan Ketua DPR Marzuki Alie. Sugiharto mengaku pernah didatangi Andi di ruang kerjanya waktu itu. Andi membawa pesan dari Marzuki yang mengaku marah kepada Kemendagri.

“Ya, gitu (Marzuki) marah-marah sama si Andi, katanya jatahnya terlalu kecil,” kata dia.

Dalam catatan yang diberikan Andi, Marzuki tertulis akan mendapat jatah Rp 20 miliar. Tetapi, pernyataan itu dibantah Marzuki. Ia bahkan melaporkan Andi ke Bareskrim Mabes Polri karena telah mencatut namanya di persidangan. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!