Pembentukan Densus Tipikor ditunda

Rappler.com
Pembentukan Densus Tipikor ditunda
“Diputuskan bahwa pembentukan densus tipikor untuk sementara ditunda untuk kemudian dilakukan pendalaman lebih jauh lagi.”

JAKARTA, Indonesia — Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah telah memutuskan untuk menunda pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Tipikor. 

“Diputuskan bahwa pembentukan densus tipikor untuk sementara ditunda untuk kemudian dilakukan pendalaman lebih jauh lagi,” kata Wiranto usai bertemu dengan Presiden Joko “Jokowi” Widodo di Istana Kepresidenan, Selasa 24 Oktober 2017.

Wiranto mengatakan penundaan pembentukan Densus Tipikor diambil setelah pemerintah mempertimbangkan sejumlah alasan, salah satunya tentang koordinasi antara Kepolisian dengan Kejaksaan. 

“Karena memang lembaga ini harus dikoordinasikan dengan Kejaksaan. Bagaimana mengenai masalah penyelidikan, penyidikan dan penuntutan satu atap. Itu tentu butuh payung undang-undang,” katanya.

Selain itu, Wiranto melanjutkan, ada juga masukan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Menurut Menpan RB, proses yang harus dilalui untuk membentuk Densus Tipikor masih cukup panjang. 

“Menpan RB harus menerima usulan dulu secara struktur kelembagaan dan kepegawaian juga harus ada persetujuan antara dua lembaga antara Polri dan Kejaksaan untuk penyusunan struktur organisasi itu,” kata Wiranto.

Alasan lainnya adalah masalah anggaran. Wiranto mengatakan APBN 2018 harus sudah disahkan dalam sidang paripurna, sementara stuktur Densus Tipikor belum terbentuk. “Kan singkat sekali waktunya,” katanya. —Rappler.com 

Add a comment

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.