Tim KJRI Davao temui Minhati, mencari peluang ekstradisi

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Tim KJRI Davao temui Minhati, mencari peluang ekstradisi
"Minhati dan enam anaknya dalam keadaan sehat dan memperoleh perlakuan baik di Kantor Polisi Iligan City."

JAKARTA, Indonesia — Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan pihaknya akan tetap memberikan bantuan konsuler kepada Minhati Madrais, istri pimpinan teroris Omarkhayam Maute.

“Kalau dia nantinya terkonfirmasi sebagai warga negera Indonesia (WNI) maka kami akan tetap memberikan bantuan kekonsuleran,” kata Iqbal, Selasa 7 November 2017.

Minhati Madrais bersama enam anaknya, terdiri dari empat anak perempuan dan dua anak lelaki, ditangkap otoritas Filipina di 8017 Steele Makers Village Tubod Iligan City, beberapa hari lalu.

Saat ini, menurut Muhammad Iqbal, Tim Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) Davao sudah memperoleh akses kekonsuleran dan bertemu dengan Minhati Madrais. “Minhati dan enam anaknya dalam keadaan sehat dan memperoleh perlakuan baik di Kantor Polisi Iligan City,” kata Lalu Muhammad Iqbal.

Saat ini Kepolisian Iligan City masih menunggu arahan dari Manila terkait penanganan Minhati dan anak-anaknya, termasuk apakah Minhati akan diproses hukum di Manila atau di Iligan City.

Iqbal mengatakan bahwa pertemuan tim KJRI Davao dengan Minhati di Kepolisian Iligan City baru sebatas kunjungan kekonsuleran, khususnya karena ada enam anak di bawah umur. 

Sementara terkait dengan peran Minhati dalam dugaan terorisme di Marawi akan dibicarakan dengan Kepolisian Filipina.

Pemerintah RI juga akan menelusuri apakah Minhati pernah melakukan tindakan kriminal di Indonesia yang sudah ada putusan pengadilan, sebagai dasar pengajuan ekstradisi.

“Kalau ada dan memang sudah ada putusan pengadilan maka peluang ekstradisi ada. Tetapi jika tidak maka akan diproses hukum oleh Filipina,” tutur Iqbal.

Namun mengingat paspor Minhati sudah habis berlaku sejak Januari 2017, Kemlu masih menelusuri apakah ia telah berpindah kewarganegaraan karena suaminya warga negara Filipina.

Iqbal juga menegaskan bahwa bantuan kekonsuleran yang diberikan Kemlu RI pada prinsipnya melindungi hak hukum, tetapi tidak menghilangkan tanggungjawab pidana seorang WNI. “Setiap WNI harus bertanggungjawab terhadap konsukeuansi pidananya sendiri,” kata dia.

Selain tim dari KJRI Davao, anggota Detasemen 88 Antiteror Polri akan terbang ke Filipina hari ini guna menemui Minhati dan berkoordinasi dengan Kepolisian Filipina.

Minhati diketahui lahir di Bekasi pada 9 Juni 1981 dengan nomor paspor A 2093379. Ia diduga tiba di Manila pada 2015 dengan masa berlaku visa diperpanjang hingga 30 Januari 2017. Sementara suaminya, Omarkhayam Maute, tewas saat operasi militer Filipina di Marawi. —dengan laporan ANTARA/Rappler

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!