Ustaz Abdul Somad ditolak masuk Hong Kong, pengacara minta Polisi menginvestigasi

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Ustaz Abdul Somad ditolak masuk Hong Kong, pengacara minta Polisi menginvestigasi
Kapitra mengatakan pihaknya akan mencari tahu apakah pemulangan terhadap Abdul Somad oleh otoritas Hong Kong itu atas perintah pemerintah Indonesia atau Tiongkok

JAKARTA, Indonesia (UPDATED) — Pemerintah Indonesia melalui Konsul Jenderal di Hong Kong tengah meminta penjelasan kepada otoritas setempat mengapa Ustaz Abdul Somad tidak diizinkan masuk ke sana. Namun, pemerintah tidak dapat menjamin kalau hal tersebut akan direspons. 

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan setiap negara memiliki hak untuk menolak atau mengizinkan seseorang masuk ke dalam teritorinya. 

“Secara hukum tidak ada kewajiban bagi negara tersebut untuk menjelaskan alasannya,” kata Iqbal melalui keterangan tertulis pada Minggu, 24 Desember. 

Imigrasi Indonesia pun juga pernah melakukan hal yang sama, yakni menolak masuk warga asing. Salah satu alasannya karena mendapat masukan dari berbagai pihak. Sama halnya seperti Hong Kong, Indonesia pun juga tidak berkewajiban untuk menjelaskan hal tersebut, karena itu hak berdaulat pemerintah. 

“Insya Allah, Ustaz Somad dan jemaahnya bisa memahami hal tersebut,” tutur dia lagi. 

Sementara, terkait adanya dugaan yang disampaikan oleh kuasa hukum Kapitra Ampera bahwa peristiwa itu terjadi akibat ada permintaan dari otoritas di Indonesia, Iqbal enggan menanggapinya. 

Melalui keterangan di media sosial, Somad menyatakan tiba di Hong Kong pada Sabtu, 23 Desember sekitar pukul 14:00 waktu setempat. 

“Namun, begitu keluar pesawat, beberapa orang yang tidak berseragam langsung menghadang dan menarik kami secara terpisah; saya, saudara Dayat dan Nawir,” tulis Somad di akun Facebooknya. 

Tertelan isu terorisme?

Somad berangkat ke Hong Kong atas undangan komunitas TKI di sana untuk memberikan ceramah. Ia kemudian ditanyai oleh petugas imigrasi mengenai identitas dan tujuannya ke Hong Kong. Petugas imigrasi juga sempat membuka dompet dan ponsel milik Somad. 

Di dalam dompet tersebut, ditemukan kartu nama Rabithah Alawiyah (Ikatan Habaib). Namun, ia menjelaskan tulisan Arab yang terdapat di dalam dompet itu. 

Di sana saya menduga mereka tertelan isu terorisme, karena ada logo bintang dan tulisan Arab,” kata Somad.

Akhirnya, setelah dimintai keterangan selama 30 menit, petugas imigrasi menjelaskan bahwa Somad tidak diizinkan masuk ke Hong Kong. 

“Itu saja (penjelasannya). Mereka lalu mengantar saya ke pesawat yang sama untuk keberangkatan pukul 17:00 waktu setempat menuju ke Jakarta,” katanya.

Kuasa hukum Ustaz Abdul Somad, Kapitra Ampera, mengatakan pihaknya akan melayangkan protes keras kepada Pemerintah Indonesia dan Tiongkok atas dipulangkannya Somad dari Hong Kong kemarin.

“Kami akan segera melakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri, untuk mengetahui duduk persoalannya,” demikian keterangan tertulis dari Kapitra, Minggu 24 Desember.

Kapitra mengatakan pihaknya akan mencari tahu apakah pemulangan terhadap Somad oleh otoritas Hong Kong itu atas perintah Pemerintah Indonesia atau Tiongkok.

“Hal ini penting kami lakukan, untuk mengetahui apakah upaya yang dilakukan Hong Kong itu adalah atas permintaan Pemerintah Indonesia atau Pemerintah China,” katanya.

Selain akan mengajukan protes, Kapitra mengatakan pihaknya juga akan membawa persoalan ini ke DPR. Selain itu mereka juga akan meminta Kepolisian menginvestigasi masalah ini. 

“Apakah ada by order dari orang-orang tertentu yang memberikan laporan fitnah kepada imigrasi Hong Kong,” kata dia.

Saat ini, Somad sudah berada di Pekan Baru, Riau usai dipulangkan dari Hong Kong.—Rappler.com  

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!