Polisi kaji kebijakan Pemprov DKI menutup jalan di depan Stasiun Tanah Abang

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Polisi kaji kebijakan Pemprov DKI menutup jalan di depan Stasiun Tanah Abang
"Bisa jadi (tidak ditutup lagi) karena masih ada beberapa yang perlu didudukkan bersama."

JAKARTA, Indonesia — Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan pihaknya akan mengevaluasi penutupan jalan di depan Stasiun Tanah Abang. 

“Perlu ada perbaikan, ya nanti saya sampaikan ke Gubernur,” kata Kombes Pol Halim Pagarra, Rabu 27 Desember 2017.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup jalan di depan Stasiun Tanah Abang pada Jumat pekan lalu. Penutupan jalan dilakukan untuk menampung para pedagang.

Polisi, kata Halim Pagarra, terus melakukan kajian terhadap kebijakan tersebut. Nantinya kajian itu akan disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Kita kaji, siapa yang dirugikan di situ, nantinya kita evaluasi, tentunya di Jatibaru itu masyarakat yang tinggal di situ perlu dievaluasi, apakah terganggu aktivitasnya, termasuk pengunjung pasar yang saya kira terganggu aktivitasnya,” kata Halim.

Halim mengatakan tidak menutup kemungkinan jalan di depan Stasiun Tanah Abang itu kembali dibuka jika ada masyarakat yang merasa dirugikan atau sebaliknya. 

“Bisa jadi (tidak ditutup lagi) karena masih ada beberapa yang perlu didudukkan bersama,” kata Halim. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!