SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia — Presiden Joko “Jokowi” Widodo melantik Mayjen (Purn) TNI Djoko Setiadi sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Istana Negara, pada 3 Januari 2018.
Apa itu BSSN dan apa saja tugas serta fungsinya? Simak uraiannya di bawah ini.
Apa itu BSSN?
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) adalah lembaga teknis non-kementerian yang didirikan pada 2017.
Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No. 133 tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres No. 53 tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara pada 16 Desember 2017.
BSSN bukan merupakan lembaga baru yang dibentuk, namun merupakan revitalisasi Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dengan tambahan Direktorat Keamanan Informasi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo)
Apa saja tugas BSSN?
Selain membangun ekosistem ranah siber Indonesia yang kuat dan ama, BSSN juga menjadi penyelenggara dan pembina persandian negara dalam menjamin keamanan informasi, utamanya yang berklasifikasi milih pemerintah atau negara, dengan tujuan untuk menjaga keamanan nasional.
Apa saja fungsi BSSN?
BSSN berfungsi untuk mendeteksi, mencegah, dan menjaga keamanan siber, mengingat banyak aksi-aksi kejahatan yang memanfaatkan dunia maya dalam beberapa waktu ke belakang.
BSSN memiliki sejumlah fungsi, di antaranya:
- Identifikasi, deteksi, proteksi dan penanggulangan e-commerce
- Persandian
- Diplomasi siber
- Pusat manajemen krisis siber
- Pemulihan penanggulangan kerentanan, insiden dan/atau serangan siber
Apakah membasmi hoax termasuk di dalamnya?
Ya, tapi bukan itu saja. Termasuk juga pelaksanaan seluruh tugas dan fungsi di bidang keamanan informasi, pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet, dan keamanan jaringan dan infrastruktur telekomunikasi.
Siapa yang akan memimpin BSSN?
Presiden Jokowi telah melantik Mayor Jenderal Djoko Setadi pada 3 Januari 2018, sebagai Kepala BSSN. Sebelumnya, Djoko menjabat sebagai Kepala Lemsaneg.
(BACA: Mengenal Djoko Setiadi, Kepala BSSN)
Kepada siapa Kepala BSSN akan melapor?
BSSN berada langsung “di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden”.
Awalnya, sebelum perubahan Perpres No. 53 tahun 2017, disebutkan Kepala BSSN bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).
Bagaimana struktur lembaga BSSN?
Kepala BSSN akan dibantu oleh sekretariat utama dan empat deputi, yaitu:
- Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi
- Deputi Bidang Proteksi
- Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan
- Deputi Bidang Pemantauan dan Pengendalian
BSSN akan diisi oleh tenaga profesional dari Badan Intelijen Negara (BIN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian.
Di mana kita bisa cari tahu lebih banyak tentang BSSN dan programnya?
BSSN dapat diikuti di Twitter @bssn_ri dan dikunjungi di situs mereka bssn.go.id.
—Rappler.com
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.