Ahok diperiksa polisi sebagai saksi kasus korupsi UPS

Lauren

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Ahok diperiksa polisi sebagai saksi kasus korupsi UPS

GATTA DEWABRATA

Ahok menjelaskan pada penyidik Bareskrim Polri bahwa selalu ada APBD siluman, anggaran yang beda dari rencana awal, seperti UPS

JAKARTA, Indonesia— Gubernur Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS), Rabu, 29 Juli.

“Saya datang untuk diperiksa sebagai saksi kasus saudara Alex Usman, yakni UPS. Kan kalau berkas mau dikirim ke pengadilan mesti tambah data. Salah satu yang dianggap bisa menjelaskan banyak bahan adalah saya selaku gubernur, makanya saya datang,” kata Ahok. 

Polisi telah menetapkan dua tersangka, Alex Usman dan Zaenal Soleman, dalam kasus korupsi pengadaan UPS ini yang dianggarkan dalam APBD Perubahan 2014. Pada waktu itu, Alex adalah pejabat pembuat komiten pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sementara Zaenal adalah pejabat berkedudukan sama di Jakarta Pusat.

Untuk pemeriksaan ini, Ahok mengaku tidak membawa dokumen apapun. Ia merasa siap untuk menjelaskan apa yang diperlukan penyidik.

“Data kan sudah kita kasih semuanya kepada Bareskrim, tangan kosong saja saya,” ujar Ahok.

“Yang saya jelaskan nanti palingan bahwa KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Priorotas Plafon Anggaran Sementara) enggak pernah terperinci, lalu selalu ada APBD siluman, tiba-tiba anggarannya beda dengan rencana awal, kayak UPS ini.” — Rappler.com

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!