Kejaksaan memanggil Wagub Sumut dalam kasus bansos

Lina, Febriana Firdaus

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Kejaksaan memanggil Wagub Sumut dalam kasus bansos

DANY PERMANA

Erry bukan pejabat pemerintah provinsi pertama yang diperiksa oleh Kejaksaan Agung. Senin kemarin Kejagung telah memeriksa 4 anak buah Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

JAKARTA, Indonesia— Kejaksaan Agung memanggil Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi untuk diperiksa dalam kasus dana bantuan sosial Sumatera Utara tahun anggaran 2011-2013 Rabu, 5 Agustus. 

“Benar, dia dipanggil,” kata juru bicara Kejaksaan Agung Tony Spontana pada Rappler pagi ini. 

Menurut Tengku Erry, dia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Wakil Gubernur Sumut. “Ya, saya dipanggil untuk menjelaskan. Tapi tupoksi sebagai Wagub Sumut. Karena, tahun 2011-2012 saya kan belum ada di sini,” kata Erry pada Tribunnews Medan di kantornya kemarin. 

Erry bukan pejabat pemerintah provinsi pertama yang diperiksa oleh Kejaksaan Agung. Pada Senin kemarin, Kejagung telah memeriksa 4 anak buah Gubernur Gatot Pujo Nugroho.

Empat orang yang telah diperiksa itu adalah Kepala Biro Keuangan Ahmad Fuad Lubis, Sekretaris Daerah Hasban Ritonga, mantan Kepala Biro Keuangan Baharudin Siagiaan, dan Asisten I Pemerintahan Hasiholan Silaen.

Keempatnya dianggap mengetahui dugaan korupsi dana bantuan sosial Provinsi Sumut tahun anggaran yang berjumlah Rp 2 triliun tersebut. (Baca: Peran 4 anak buah Gubernur Gatot)

Kubu Gubernur ingin kasus dilimpahkan ke KPK 

Sementara itu, meski Komisi Pemberantasan Korupsi telah memutuskan untuk tidak mengambil alih kasus dana bansos, kuasa hukum Gubernur Sumut tetap ingin kasus tersebut diambil alih oleh lembaga anti rasuah. 

“Saya sekali lagi mengharapkan dengan sungguh-sungguh agar Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi di Sumut dengan rela hati dan sebaiknya memang demi fokusnya pemeriksaan Bansos, DBH (Dana Bagi Hasil) dan BOS itu seluruhnya dilimpahkan ke KPK,” kata Razman di gedung KPK Jakarta, Selasa.

Razman minta KPK mengusut kasus ini agar benar-benar terang apa yang sebenarnya terjadi. Menurut Razman, kasus dugaan korupsi Bansos itu sudah terjadi sejak masa pemerintahan Gubernur Sumatera Utara 2006-2008 Rudolf Pardede.

“Apakah ini berdiri sendiri, apakah berkaitan dengan DPRD periode yang lalu, apa periode sekarang atau yang sebelumnya. Semua harus diusut supaya benar-benar terang apa sih sebenarnya terjadi di Sumut? Kok bolak-balik kepala daerahnya tersangkut masalah hukum,” kata Razman.—Rappler.com

BACA JUGA:
Peran 4 anak buah Gubernur Gatot
Gubernur Sumatera Utara dan istri mudanya ditahan
Gubernur Sumut diduga menyuap hakim PTUN

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!