Polemik Kampung Pulo: Jokowi berjanji, Ahok mengakhiri

Uni Lubis

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Polemik Kampung Pulo: Jokowi berjanji, Ahok mengakhiri

GATTA DEWABRATA

Warga yang terpaksa pindah ke rusunawa galau dengan status kepemilikan unitnya. Saat jadi gubernur, Jokowi pernah berjanji membangun kampung susun untuk solusi warga bantaran kali.
Jumat siang, 21 Agustus,  sejumlah warga Kampung Pulo nampak duduk di lantai dasar Perumahan Susun Sederhana Sewa (rusunawa) Jatinegara Barat, Jakarta Timur. Sebagian warga, termasuk anak-anak dan orang lanjut usia, ada yang menikmati makan siang dalam kemasan kotak styrofoam warna putih yang dibagikan petugas. Puluhan petugas satuan polisi pamong praja berdiri mengawasi.  

Ada juga yang duduk-duduk di mobil bak terbuka yang di parkir di tepi jalan depan rusunawa. Warga mengangkut perabotan rumah secara swadaya. Ada yang menggunakan bajaj, bemo, ada juga yang menggunakan gerobak dorong atau mondar-mandir mengendarai sepeda motor.

“Kemarin juga dapat makan, sekali doang,” kata Zulfaini, seorang ibu warga Kampung Pulo yang terpaksa pindah ke rusunawa Jatinegara Barat. Menilik definisi yang saya baca di situs perumnas.co.id, rusunawa peruntukannya untuk disewa oleh warga kota yang tidak mampu membeli rumah, atau yang ingin tinggal sementara waktu. “Saya memiliki rumah yang lama itu. Masa harus bayar sewa? Saya ikhlas dipindah ke sini, tapi saya minta hak milik,” kata Zulfaini.

Wajah Zulfaini yang mengaku berusia 70 tahun nampak agak pucat. Lemas. Dia mengaku susah berjalan karena penyakit diabetes yang dideritanya sejak lama. Dia masih kaget dengan penggusuran yang dialaminya, Kamis, 20 Agustus. Ia galau.

Gubernur Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama memutuskan warga yang tinggal di bantaran Sungai Ciliwung itu harus pindah.  Ahok memerintahkan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) menggusur rumah-rumah warga di Kampung Pulo. Ada 500-an kepala keluarga yang harus pindah, dengan alasan agar Jakarta tidak lagi kebanjiran. Di rusunawa Jatinegara Barat tersedia 518 unit di dua menara.

Ketika kami ngobrol sambil lesehan di lantai dasar rusunawa, ada putrinya yang baru datang dari kampung. Zulfaini asli dari Sumatera Barat, dekat Bukit Tinggi. Dia tinggal di Kampung Pulo sejak tahun 1968. Ia mengaku mengantongi surat jual beli tanah.  

Dia membeli tanah seluas 34 meter persegi dari seorang “haji”, seharga Rp 700. “Rumahnya jelek, lalu saya tambahi jadi tiga lantai, tegelnya saya benerin, tembok saya cat. Pompa air saya pasang, listrik juga,” tuturnya.  

Setiap bulan Zulfaini membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pernah bayar Rp 49.000, kini lebih murah, sekitar Rp 10.000. Listrik dipasang secara legal oleh petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN). Ada meteran, jatahnya 450 kVA.  Bayar bulanan untuk listrik sekitar Rp 70.000 sampai Rp 80.000-an.

Karena rajin membayar semua kewajiban kepada negara itu, Zulfaini merasa sebagai warga yang legal menempati rumahnya yang lama itu. Banjir memang datang merendam rumah setiap tahun. Dia memilih menetap di sana karena betah. Hidup bertetangga sudah lebih dari tiga dasawarsa.  

“Ibarat kata, keluar pintu kita udah ketemu tetangga. Ngobrol,” kata dia. Di rusunawa, Zulfaini kebagian tinggal di lantai empat. Ini hasil undian. Jelas dia tak lagi bertetangga dengan yang dia kenal. Undian membuat mereka terpencar di unit dan lantai yang berbeda.

Sastpol PP mengawasi warga Kampung Pulo yang dipindahkan ke rusunawa Jatinegara Barat, Jakarta Timur. Foto oleh Uni Lubis

Naik-turun tangga Zulfaini sudah tidak kuat, tapi ada lift. “Enggak tahu nih, paling kalau naik turun lift saya nunggu orang aja. Ngikut,” kata Zulfaini.

Dia bakal tinggal dengan anak bungsunya. Orang setua Zulfaini harus menjalani revolusi mental, karena pindah ke model rumah vertikal setelah puluhan tahun tinggal di rumah tapak (landed house). 

Kegalauan yang sama dirasakan Siti. Ibu empat anak ini kebagian tempat di lantai 15 di rusunawa itu. Jumat siang saya minta izinnya untuk bisa melihat langsung ke unit yang bakal dia tempati. Setiap unit berukuran 30 meter persegi.  Masing-masing ada dua kamar, yang berukuran 2×2,5 meter persegi, selarik dapur dari tegel dan bak cuci, kamar mandi dan ruang di dapur yang merangkap ruang tamu dan ruang makan. Lumayan sempit kalau ditempati enam orang.  

Di salah satu kamar saya melihat ada kasur baru, ukuran single. “Kasur gede enggak muat. Lagian kemarin satu kasur di-buldozer,” kata Siti. Pusing dia memikirkan bagaimana mengatur kamar untuk dirinya, suami, dan empat anak. Belum lagi menempatkan barang-barang yang bertumpuk.  

Suami Siti bekerja sebagai sopir. Siti membuka warung kecil di rumahnya yang kini sudah rata dengan tanah. Ketika penggusuran terjadi, dia tengah menunggui anaknya yang dirawat di rumah sakit karena infeksi usus. “Barang dagangan enggak tahu ke mana. Habis ini saya enggak tahu bisa dagang lagi engggak. Di mana tempatnya?” kata Siti.  

Siti dan keluarganya tinggal di Kampung Pulo sejak 1999. Dia membeli rumah dan tanah seluas 40an meter persegi senilai Rp 15 juta. Sama dengan Zulfaini, Siti mengantongi surat jual beli, rajin membayar PBB dan listrik. Pemakaian listriknya lebih banyak, sekitar Rp 150.000 per bulan.  

Kedua ibu yang saya temui di rusunawa mengaku mendapat informasi awal sebelum terjadi penggusuran. Informasi terakhir saat bulan puasa. “Informasinya enggak jelas. Katanya dua tahun lagi,” kata Siti.  

Sekarang dia mendapat informasi harus membayar uang sewa Rp 300.000 per bulan ditambah listrik dan air sesuai pemakaian. “Katanya gratis dulu, tiga bulan pertama. Katanya kudu bayar uang sampah. Tapi ada yang bilang enggak  juga. Saya belum jelas informasinya. Ini mikirin mengatur barang aja pusing,” kata Siti.

Saya tidak akan masuk ke detail peraturan yang menjadi dasar penggusuran.  Juga fakta bahwa Wali Kota Jakarta Timur berjanji akan melakukan relokasi secara manusiawi. Ternyata terjadi bentrok.  

Teman saya Elisa Sutanudjadja (@Elisa_Jkt) akan menuliskannya untuk pembaca Rappler. Elisa adalah penggiat masalah perkotaan. Bersama reporter multimedia Rappler Febriana Firdaus, dia menghabiskan waktu lama sejak Jumat siang sampai malam menemui sejumlah tokoh terkait, termasuk Sandyawan Sumardi yang aktif mengadvokasi warga bantaran Ciliwung melalui lembaga swadaya masyarakat Ciliwung Merdeka.  

Percakapan dengan Bu Zulfaini dan Bu Siti memberikan saya gambaran betapa penggusuran yang terjadi dilakukan secara tergesa-gesa, tanpa proses komunikasi dan negosiasi yang cukup.  

Ini yang saya heran. Soalnya, kita tengah hidup di era kekuasaan Presiden Joko “Jokowi” Widodo. Orang mengenal Jokowi karena keberhasilannya memindahkan ratusan pedagang kaki lima dari Taman Banjar Sari lokasi baru di Pasar Klitikan, Solo, Jawa Tengah dengan cara persuasif. Tanpa bentrok. Pakai diplomasi makan malam dan makan siang sebanyak 54 kali.  

Tahun-tahun ketika Jokowi menjabat Wali Kota Solo, itulah prestasi yang membuat namanya mulai dikenal. Slide presentasi dengan informasi dan foto-foto Jokowi negosiasi sambil makan dengan pedagang selalu dipamerkan ke setiap pejabat dan delegasi yang datang ke Solo. Saya sempat ikut dua kali presentasi, satu di antaranya dengan rombongan Persatuan Wartawan Indonesia. Kami kagum berat.  

Media menggambarkan Wali Kota Jokowi begitu welas asih dan penuh perhatian. Ketika pindahan, ada iring-iringan semacam karnaval untuk mengantar pedagang ke lokasi baru. Wali Kota Jokowi juga memastikan penghasilan di lokasi baru tidak menurun dibanding ketika pedagang berjualan di tempat lama. Sejak itu Jokowi menjadi buah bibir, dan itu batu pijakan ke kursi Gubernur DKI Jakarta.

Tak mau lama larut dalam euforia, ketika terpilih menjadi Gubernur Jakarta, Jokowi berjanji segera merealisasikan kampung susun, sebagaimana janji kampanyenya. Jokowi berduet dengan wakil gubernur Ahok.

Laman BeritaSatu tanggal 26 September 2012 menuliskan janji Jokowi yang saya kutipkan di sini:

Menurut Jokowi, pembangunan kampung susun adalah komitmen yang sudah ia janjikan saat berkampanye untuk mengatasi kawasan kumuh.

“Saya enggak mau berlama–lama. Ada paparan, presentasi langsung eksekusi,” kata Jokowi, pada 25 September 2012, sesaat setelah dilantik menjadi gubernur Jakarta.  Konsep kampung susun yang dia tawarkan, menurutnya, berbeda dengan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) atau rumah susun hak milik (rusunami).

Dia memastikan tidak akan ada penggusuran warga karena kampung susun merupakan penataan kawasan. “Kalau Rusunawa, harus bayar sewa tiap bulan. Rusunami, warga masuk lalu mengangsur tiap bulan. Kalau kampung susun ini, warga dibangunkan tempat tinggal, nanti langsung masuk gratis,” ujarnya.

Jokowi mengatakan, di Jakarta terdapat ratusan kawasan kumuh. Dia akan menjadikan Kampung Bukit Duri sebagai pilot project. Di kampung itu terdapat 870 kepala keluarga yang sudah diajak berkomunikasi dan tidak keberatan.

Jokowi menyebut konsep kampung susun itu adalah apartemen dengan strata title. Bentuk bangunannya dibuat secara vertikal. Dia yakin rencana tersebut bakal berhasil karena akan dilakukan dengan pendekatan dan komunikasi yang intensif. 

Apa yang dijanjikan Jokowi saat menjadi gubernur, senada dengan prinsip kebijakan yang dijalankan Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia (ADB) manakala harus melakukan penggusuran, atau involuntary resettlement dengan alasan apapun, termasuk alasan pembangunan proyek terkait kepentingan publik. 

Komunikasi intensif. Perhatian kepada mereka yang rentan seperti orang tua, anak-anak dan perempuan, memastikan di tempat yang baru mereka bisa melanjutkan kegiatan ekonomi sehingga terjamin pendapatannya, membantu proses relokasi termasuk soal transportasi, sampai ganti rugi penting diperhatikan.

Panduan yang dibuat Bank Dunia tahun 1980an, dan menginspirasi acuan ADB mengenai involuntary resettlement itu bahkan menekankan bahwa kondisi legalitas dari tanah dan bangunan yang dimiliki warga yang terpaksa digusur, bukan alasan untuk meniadakan ganti rugi.   

Ini adalah debat yang muncul di media dan media sosial mengenai penggusuran yang dilakukan Ahok kepada warga Kampung Pulo. Mereka tak punya bukti kuat sebagai pemilik tanah dan bangunan yang selama ini mereka tempati.  Karena itu, mereka layak digusur dan harusnya berterima kasih karena sudah diberikan tempat di rusunawa.  

Sebagai penyewa? Sampai kapan?

Ini yang harus dijawab oleh Gubernur Ahok yang menggantikan Jokowi yang naik pangkat jadi presiden. Biasanya Jokowi selalu mendukung langkah Ahok. Keduanya bagaikan pasangan sejiwa. Soulmate.  

Bagaimana dengan perintah Ahok menggusur warga Kampung Pulo, yang berarti mengakhiri harapan mereka untuk tinggal di kampung susun yang dijanjikan Jokowi? —Rappler.com

BACA JUGA:

 Uni Lubis adalah seorang jurnalis senior dan Eisenhower fellow. Dapat disapa di @UniLubis

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!