SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

JAKARTA, Indonesia— Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti menyatakan pergantian jabatan di Polri adalah hal yang biasa.
“Mutasi itu biasa. Saya juga bisa dimutasi setiap saat. Enggak ada masalah,” kata Badrodin seperti dikutip media, Kamis, 3 September.
Pernyataan Badrodin ini terkait rumor pencopotan Komjen Budi Waseso dari jabatannya sebagai Kabareskrim. Badrodin membantah ini. Menurutnya sampai dengan hari ini belum ada keputusan soal penggantian Kabareskrim.
Namun dia mengakui bahwa Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi Polri, yang pada Kamis pagi mengadakan rapat, tengah membahas jabatan para perwira tinggi Polri.
“Nanti setelah selesai bisa diumumkan, tapi kami tidak bisa sebutkan satu-satu. Kalau saya sebutkan sekarang, ternyata tidak keluar, nanti saya dibilang bohongi publik,” kata Badrodin.
Dia juga mengatakan bahwa rencana mutasi itu tidak hanya membahas satu orang, tapi beberapa orang. “Itu semua perlu dibahas, ada yang pensiun juga kan,” katanya.
Buwas: Isu pencopotan dari pelanggar hukum
Budi mengatakan bahwa rumor yang beredar tentang rencana pencopotan dia dari jabatan Kabareskrim disebarkan oleh kelompok yang merasa terganggu dengan upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri.
“Ada orang yang merasa terganggu, iya. Mungkin orang yang terganggu itu karena melakukan pelanggaran hukum,” ujar Budi, Kamis.
“Ya, saya tidak tahulah (orangnya). Yang jelas, pasti yang merasa terusik dalam penegakan hukum itu pasti tidak nyaman.”
Budi mengatakan bahwa bila memang ada mutasi, dia akan menerimanya.
“Jadi Kabareskrim selama-lamanya kan tidak. Jadi, di kala dianggap sudah cukup, ya tidak ada masalah,” kata Budi.
Petisi untuk copot Buwas
Sementara itu, aktivis antikorupsi yang diwakili Dahnil Anzar Simanjuntak dan pengamat politik Ray Rangkuti membuat petisi untuk mendorong Presiden Joko “Jokowi” Widodo mencopot Budi.
Dalam petisi itu, Dahnil dan Ray menyebut bahwa setidaknya ada 49 orang pejuang antikorupsi dilaporkan dalam berbagai kasus pidana. Empat diantaranya adalah pejabat KPK dan Komisi Yudisial.
Hingga Kamis sore, petisi tersebut sudah ditandatangani lebih dari 19 ribu orang. Petisinya bisa diakses di Change.org. — Rappler.com
BACA JUGA
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.