Kabareskrim Budi Waseso dimutasi menjadi Kepala BNN

Uni Lubis

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Kabareskrim Budi Waseso dimutasi menjadi Kepala BNN

DANY PERMANA

Budi Waseso bertukar posisi dengan Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Anang Iskandar

JAKARTA, Indonesia — Teka-teki tentang nasib Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jendral Budi Waseso terjawab. 

Kamis malam, 3 September, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti membenarkan bahwa Budi Waseso bertukar posisi dengan Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Anang Iskandar.

“Ya benar, Pak Anang (Kepala) BNN tukar posisi dengan Kabareskrim,” kata Badrodin.

Kabar pencopotan Budi bertiup sejak sehari sebelumnya, Rabu, 2 September. 

Budi dianggap memicu kegaduhan saat memeriksa kasus dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi atas pengadaan crane yang dilakukan oleh PT Pelindo II, sebuah badan usaha milik negara (BUMN) yang mengelola Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Direktur Utama Pelindo II, R.J. Lino, mencak-mencak saat petugas Bareskrim menggeledah ruang kerjanya dan membawa setumpuk dokumen, 28 Agustus 2015 lalu. 

Penggeledehan oleh Bareskrim berkaitan dengan kasus terkait lambatnya waku tunggu bongkar muat di pelabuhan (dwelling time).  

Wakil Presiden Jusuf Kalla turut mengomentari tindakan Budi yang dianggap memicu kegaduhan.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Panjaitan juga mengatakan bahwa pejabat yang membuat gaduh mengganggu proses pemulihan ekonomi. 

“Kalau baru indikasi, belum cukup bukti, ya jangan ramai-ramai, apalagi bawa wartawan menggerebek kantor,” kata Luhut, saat bertemu pimpinan media Selasa malam, 1 September.  

Saat itu Luhut mengindikasikan akan ada pejabat yang bakal dicopot, namun dia tidak menyebut nama.

Keesokan harinya media berspekulasi tentang pencopotan Budi, namun sempat dibantah oleh pihak Kepolisian hingga mendapat konfirmasi Kamis malam.

Nama Budi Waseso pertama kali mencuat setelah divisinya menetapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Bambang Widjojanto sebagai tersangka dalam kasus pemberian keterangan palsu sengketa Pemilu Kepala Daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Kemudian disusul penetapan tersangka Ketua KPK non-aktif Abraham Samad sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen yang digunakan untuk mengurus paspor Feriyani Lim.

Budi Waseso legowo

Alih-alih protes, Komjen Budi Waseso mengaku legowo alias pasrah. “Enggak aneh-anehlah, saya tidak akan berpikiran begitu ya,” ujar Budi ketika dikonfirmasi soal pergeseran posisinya di kantornya, Jumat, 4 September. 

Budi mengaku mendapatkan informasi tentang pencopotannya pada Kamis malam. 

Ia mengungkap, akan menerima semua perintah institusinya. “Intinya sama saja ya, di manapun sama saja. Yang penting bagaimana kita menyikapi tugas itu dan bertanggung jawab atas tugas itu,” ujarnya.—Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!