Said Didu: Perpanjangan izin operasi Freeport diketahui presiden

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Said Didu: Perpanjangan izin operasi Freeport diketahui presiden

AFP

“Saya juga nggak ngerti, dia begitu ngeyel membela Freeport. Beliau itu dibayar dan digaji oleh rakyat Indonesia, kok justru membela Freeport" (Rizal Ramli)

 

JAKARTA, Indonesia — Staf Khusus Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Said Didu mengungkapkan kronologis perjanjian PT Freeport Indonesia terkait pro dan kontra yang melatarbelakangi proses kerja sama tersebut.

“Saat ini Freeport belum terikat kontrak, baru menyampaikan klausul point-point perjanjian baru, masih menunggu regulasi aturan baru,” kata Said Didu, Jumat, 16 Oktober. 

Pada 7 Oktober, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said mengirimkan surat kepada Freeport yang menyatakan bahwa PT FI dapat terus melanjutkan kegiatan operasinya hingga 30 Desember 2021, serta berkomitmen untuk melakukan investasi renegosiasi dengan menyesuaikan peraturan perundangan yang ada.

“Sekarang undang-undangnya belum selesai, nanti kalau sudah selesai, barulah Freeport diminta mengirimkan permintaan perjanjian kontrak yang baru, begitu jelasnya, bukan teken kontraknya,” katanya.

Ia menyebutkan Menteri ESDM melakukan hal tersebut karena sudah berkoordinasi dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

“Jadi bukannya jalan sendiri, tapi kami sudah mendapat perintah untuk bernegosiasi tanpa melibatkan banyak pihak, karena presiden khawatir dengan banyaknya kepentingan dalam perpanjangan izin ini,” ungkapnya.

“Sebelumnya Freeport juga telah beberapa kali mengirimkan surat perpanjangan operasi pada 9 Juli 2015 serta 7 Oktober 2015, dan juga sudah ditegur juga oleh Ditjen Minerba ketika tidak patuh UU,” kata Said.

Dikritik

Perpanjangan izin Freeport yang diberikan oleh Kementerian ESDM ini dikritik oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli. 

“Saya juga nggak ngerti, dia begitu ngeyel membela Freeport. Beliau itu dibayar dan digaji oleh rakyat Indonesia, kok justru membela Freeport,” kata Rizal, seperti dikutip media belum lama ini. 

“Itu tindakan yang melampaui wewenang dari Menteri ESDM. Dia tidak bisa seenaknya berkata tentang wewenang ini. Sudirman harusnya mengikuti wewenang pemerintah. Jadi, bapak menteri ini memang keblinger dan seenaknya.”

Rizal menuntut tiga hal dari perusahaan tambang asal Amerika Serikat PT Freeport Indonesia jika ingin melanjutkan operasi di Tanah Air.

“Pertama, kami minta mereka bayar royalti sebesar 6 persen hingga 7 persen. Sebelumnya hanya 1 persen. Bayangkan coba itu,” katanya dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR.

Menurut dia, saat awal Orde Baru, membayar royalti hasil tambang sebesar 1 persen tidak jadi masalah lantaran belum ada investor yang masuk.

Namun, saat perpanjangan kontrak pada pertengahan tahun 80-an, ia menilai seharusnya bisa lebih menguntungkan Indonesia.

“Yang terjadi, mohon maaf, pejabatnya disogok. Sehingga terjadi perpanjangan kontrak yang tidak berubah term-nya sama sekali,” katanya.

Mantan Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu meminta agar hal tersebut jangan sampai terjadi lagi. — Laporan dari Antara/Rappler

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!