
LHOKSEUMAWE, Indonesia – Sehari setelah pelaku judi dihukum cambuk di Aceh Utara, Bupati Aceh Utara mengatakan hukuman cambuk tidak lebih efektif dibandingkan pembinaan.
“Kalau pelanggar syariat hari ini dipukul, maka pasti akan diulangi lagi perbuatan yang sama,” kata Bupati Muhammad Thaib, Sabtu, 7 November. “Bukan sifat yang seperti ini kita harapkan, tapi pelakunya harus benar-benar-benar berubah ke arah lebih baik.”
Alih-alih memukul yang menurutnya tidak menyelesaikan kasus, lebih baik dilakukan pembinaan dengan memberikan pengetahuan tentang agama dan pemahaman pilar kebangsaan.
“Menurut saya pribadi, hukum cambuk ini tidak bagus karena tidak ada efek jera sama sekali. Hanya malu saja sebentar, kemudian mengulangi lagi perbuatan yang sama, lebih indahnya mereka itu kita didik bersama,” tutur Thaib.
Ia mengatakan Muspida Aceh Utara akan duduk bersama untuk membahas tentang persoalan Qanun (peraturan daerah) hukuman cambuk tersebut dan akan mengajukan revisi agar tata cara pemberian hukuman bisa lebih tepat.
“Kita sangat berharap ketika diberikan hukuman, maka benar-benar tepat sehingga pelaku tidak mengulanginya lagi perbuatan yang sama,” katanya.
Jumat, 6 November, tiga pelaku judi mendapatkan masing-masing enam sampai tujuh kali cambukan. Hukuman ini dilaksanakan di halaman Masjid Al-Ihsan, Lhoksukon, Aceh Utara. – Laporan dari Antara/Rappler.com
BACA JUGA:
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.