Setelah dituduh menikahi Nyi Roro Kidul, Bupati Purwakarta dilaporkan menodai agama

Yuli Saputra

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Setelah dituduh menikahi Nyi Roro Kidul, Bupati Purwakarta dilaporkan menodai agama

ANTARA FOTO

Bupati Purwakarta, Dedi Mulya tak terlalu menghiraukan laporan tersebut karena tak ada unsur penistaan agama dalam bukunya, "Spirit Budaya Kang Dedi".

BANDUNG, Indonesia – Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi dilaporkan ke polisi menyusul bukunya yang telah diterbitkan berjudul “Spirit Budaya Kang Dedi”. Dalam tulisannya, Dedi dianggap menistakan dan menodai agama.

Di halaman 11 buku karya Kang Dedi itu tertulis “Agama adalah kebudayaan dan kebudayaan adalah agama.”

Kemudian di halaman 16 tertulis,”Kebudayaan itu derajat manusia, persis seperti agama.”

Dan di halaman 17, Dedi menyatakan, “saya sendiri menginginkan Sunda yang sesuai dengan wiwitan atau identitas awalnya, Sunda yang menyerahkan diri terhadap alam yang tidak mengenal simbolisasi penyembahan.”

Kalimat-kalimat itulah yang dianggap sejumlah orang yang melaporkannya sebagai tindakan penodaan dan penistaan agama.

“Sekarang dia bukan hanya menghinakan Al Quran, tapi melecehkan Allah,” kata salah satu pelapor Muhammad Syahid Joban saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta Bandung, awal pekan ini, 30 November. 

Selain buku berjudul ‘Spirit Budaya Kang Dedi’, Joban juga membawa buku berjudul ‘Kang Dedi Menyapa’ serta satu VCD berisikan kompilasi pidato sang bupati tersebut. Dalam keping cakram padat itu terdapat rekaman pernyataan Dedi yang dianggap melecehkan Allah.

“Dia sebutkan dalam videonya. Dia sampaikan di sini, bahwa Allah itu ada pada sampah-sampah. Jadi ini penodaan pada agama Islam. Kita menjunjung tinggi Allah, memuliakan Allah, mensucikan Allah, sekarang Dedi Mulyadi dengan beraninya menghinakan Allah, (dikatakannya) Allah ada pada sampah-sampah,” ujar Joban.

Joban mengatakan laporannya kali ini adalah laporan ketiga terhadap Dedi dengan tuduhan yang sama. Laporan pertama terkait pemasangan foto diri dan keluarga Dedi di dalam Al Quran. Yang kedua, terkait ucapan Dedi yang menyatakan seruling itu dapat mendekatkan diri kepada Allah daripada Al Quran.

“Beliau banyak menodai agama dan menistakan agama Islam, dan ini laporan kami yang ketiga. Dedi Mulyadi sudah melakukan penistaan agama dua kali. Kita laporkan kembali. Ini yang ketiga kalinya,” tambahnya.

Joban mengklaim laporan tersebut atas desakan alim ulama se-Purwakarta yang merasa resah oleh kelakuan Dedi. Dukungan juga diberikan oleh ulama se-Jawa Barat, termasuk DPD Front Pembela Islam (FPI) Jawa Barat.

“Ternyata begitu kita sampaikan bukti-bukti penodaan Dedi Mulyadi, mereka resah. Jadi bukan hanya ulama Purwakarta yang resah, ulama se-Jawa Barat juga resah dengan adanya penodaan Dedi Mulyadi terhadap agama Islam,” kata ulama asal Purwakarta itu.

Polisi akan menindaklanjuti?

Laporan terhadap Dedi Mulyadi, dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Sulistyo Pudjo. Ia menyatakan bahwa pelapor bernama Muhammad Syahid Joban yang didampingi tiga kuasa hukumnya.

“Bapak ustadz, telah melaporkan secara pribadi Bupati Purwakarta bahwa yang bersangkutan telah melakukan penistaan terhadap agama,” kata Pudjo kepada wartawan.

Saat melapor, Joban ditemani belasan ulama yang berpakaian putih-putih. Di antaranya memakai baju dengan tulisan FPI.

“Tapi dia melaporkan dalam kapasitas pribadi,” ujar Pudjo.

Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi sendiri tak terlalu menggubris laporan tersebut. Menurutnya, buku berjudul “Spirit Budaya Kang Dedi”, tidak mengandung unsur penistaan agama.

“Tidak ada dalam buku maupun video saya menistakan agama,” jelas Dedi.

Laporan ini secara tidak langsung masih terkait dengan laporan Rizieq FPI ke kepolisian karena mempelesetkan salam Sunda, ‘sampurasun’ menjadi ‘campur racun’. Hal ini dia sampaikan saat berceramah di Purwakarta beberapa waktu lalu dengan menyinggung soal budaya di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi sebagai bupati.

Rizieq menilai salam Sunda tersebut telah melanggar nilai keyakinan yang dia anut. Sementara, bagi ormas Sunda, salam tersebut merupakan bentuk penghormatan tertinggi sesama manusia. Atas penilaian tersebut Rizieq kemudian dilaporkan ke kepolisian atas tuduhan melecehkan etnis Sunda.—Rappler.com

Baca Juga:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!