Sutiyoso kirim surat ke Jokowi terkait amnesti Din Minimi

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Sutiyoso kirim surat ke Jokowi terkait amnesti Din Minimi

ANTARA FOTO

Sutiyoso berjanji akan akomodir 6 permintaan kelompok Din Minimi saat menyerahkan diri

JAKARTA, Indonesia — Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mengatakan akan mengajukan surat ke Presiden Joko “Jokowi” Widodo terkait amnesti untuk kelompok bersenjata yang dipimpin Din Minimi di Aceh.

“Saya hari ini ajukan surat ke Presiden,” kata Sutiyoso hari ini, Senin, 4 Januari.

Sutiyoso berharap dengan mengajukan surat ke Presiden, Kementerian Hukum dan HAM akan segera memproses dan mengirim surat ke DPR.

“Kemenkumham mungkin akan menulis surat ke Komisi III DPR untuk minta persetujuan rencana itu (pemberian amnesti ke kelompok Din Minimi). Kita tunggu saja nanti,” kata Sutiyoso.

Terkait Polri yang akan terus memproses pidana yang dilakukan kelompok bersenjata yang dipimpin Din Minimi di Aceh, Sutiyoso membenarkan langkah penegak hukum tersebut.

“Ya, saya setuju. Memang itu proses kepolisian seperti itu kan. Dilakukan saja, enggak ada masalah,” ucap mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Menurut Sutiyoso, proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian itu sambil menunggu pihaknya mengajukan amnesti yang saat ini dilakukannya.

Dia mengaku dirinya telah melakukan komunikasi dengan Presiden dan DPR terkait pengajuan amnesti untuk kelompok Din Minimi ini.

“Kan harus saya yakini dulu bahwa ini bisa diproses di kemudian hari, baru kita tawarkan ke dia. Kalau enggak bisa, saya enggak berani lanjut,” tutur Sutiyoso.

Sebelumnya, Sutiyoso menyatakan akan mengakomodasi permintaan kelompok Din Minimi yang mengajukan enam persyaratan ketika menyerahkan diri pada pekan lalu.

Keenam persyaratan yang diajukan kelompok Din Minimi adalah reintegrasi perjanjian Helsinski, meminta pemerintah memberi perhatian nyata pada yatim piatu pasukan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), inong bale, atau janda-janda pasukan GAM diberikan kesejahteraan oleh pemerintah.

Din Minimi juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki penggunaan APBD Provinsi Aceh, meminta menerjunkan pengamat atau peninjau independen saat digelarnya pemilihan kepala daerah di Aceh pada 2017, dan meminta pemerintah memberikan amnesti. —Laporan Antara/Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI