
JAKARTA, Indonesia — Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dilaporkan mengundurkan diri dari jabatannya.
Pengunduran diri Maroef disampaikan melalu sebuah memo kepada seluruh karyawan Freeport Indonesia bertanggal hari ini, Senin, 18 Januari.
Maroef mundur karena masa kontraknya sebagai presiden direktur telah berakhir.
“Dengan berakhirnya masa kontrak kerja saya selama setahun sebagai karyawan pada posisi jabatan yang dipercayakan sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia dan tawaran perpanjangan dari Pimpinan Freeport McMoRan, saya telah berkirim surat pengajuan pengunduran diri sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia.
“Kesempatan ini juga, saya menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama yang baik dari semua pihak, baik yang terkait langsung maupun tidak langsung selama saya menjalankan tugas dan fungsi yang dipercayakan oleh manajemen Perusahaan Induk sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia,” demikian bunyi keterangan tertulis tersebut.
Sebelumnya, akhir tahun lalu Maroef sempat menjadi saksi sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk dimintai keterangannya perihal kasus “Papa minta saham”.
Dalam kasus tersebut, Ketua DPR RI diduga mencatut nama Presiden Joko “Jokowi” Widodo dalam proses perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. —Rappler.com
BACA JUGA:
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.