AJI: Terjadi kekerasan simbolik pada pemberitaan media tentang kaum LGBTI

Dyah Ayu Pitaloka

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

AJI: Terjadi kekerasan simbolik pada pemberitaan media tentang kaum LGBTI
Media menggunakan kata berkonotasi negatif tentang LGBTI dalam pemberitaan

JAKARTA, Indonesia – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) melakukan pemetaan pemberitaan di puluhan media daring dan cetak untuk melihat pemberitaan tentang isu kaum lesbian, gay, bisex, transgender, dan intersex (LGBTI) di Indonesia. 

Dari pemetaan yang dilakukan AJI sepanjang Juli hingga Agustus 2015, diketahui terdapat kekerasan simbolik yang dilakukan media di Indonesia lewat penggunaan bahasa secara langsung dalam pemberitaan.

Ketua Bidang Perempuan dan Anak AJI Indonesia Hesthi Murti mengatakan pemetaan pemberitaan dilakukan dengan metode kuantitatif dengan melibatkan 20 media massa, meliputi 10 media cetak dan 10 media online berbasis di Jakarta dan Surabaya. 

Media tersebut diambil sebagai sampel dengan pertimbangan memiliki dampak besar secara nasional dan lokal. “Media cetak termasuk koran dan majalah politik ataupun gaya hidup dan wanita,” kata Hesthi dalam workshop untuk jurnalis bertema “Better journalism for LGBTI” di Jakarta, pada Minggu, 24 Januari.

Dari scanning sekitar satu bulan itu didapati 113 berita tentang kelompok LGBTI, dengan 107 di antaranya berasal dari 10 media online dan 16 sisanya dari 10 media cetak koran. Sementara tak satu pun berita tentang LGBTI turun di media majalah selama 35 hari tersebut. 

Sebanyak 81 berita di antaranya berbentuk straight news. “Media online arus utama banyak menurunkan berita tentang LGBTI,” kata Heshti. 

Dalam pemetaan berita, isu tentang kekerasan LGBTI non-seksual mendapat porsi terbanyak, sebesar 20 persen di media lokal. Disusul berita  LGBTI berhadapan dengan hukum yang mencapai 13 persen. 

“Media lokal banyak mengupas dari sisi kriminalitas, sedangkan berita tentang identitas gender dan ekonomi cukup tinggi, 28 persen. Namun sumbernya berasal dari media di luar Indonesia, seperti Australia,” ujarnya.

Metode kuantitatif yang dilakukan dengan mengidentifikasi apa yang ada dalam berita juga menghasilkan fakta bahwa banyak terjadi kekerasan simbolik yang dilakukan media secara langsung lewat penggunaan bahasa dalam berita. 

“Terdapat kalimat berstigma negatif dalam judul dan berita tentang kelompok LGBTI, terutama dalam berita yang bersifat artikel. Sedangkan dalam straight news cenderung mengutip keterangan dari aparat saja tanpa menyertakan narasumber dari kelompok LGBTI. Sehingga banyak muncul berita negatif dan tak berimbang terutama dalam berita kriminal,” papar Hesthi. 

Kondisi itu menurutnya terjadi karena pemahaman yang rendah tentang LGBTI pada jurnalis dan media di Indonesia. Ketidakpahaman terhadap etika jurnalistik juga ikut memperparah kondisi tersebut, selain fenomena mengejar tingginya jumlah pembaca di media online

“Dari sisi media kita tak boleh jadi bagian yang merusak dan menjerumuskan. Bagaimana membuat liputan yang netral dan memberikan ruang untuk bicara,” imbuh Ketua AJI Indonesia Suwarjono. 

Scanning singkat itu menjadi bekal untuk penelitian lanjutan AJI Indonesia untuk memetakan pemberitaan dan perhatian media tidak hanya pada isu LGBTI, tetapi juga pada isu marjinal lain dengan tenggat tengah tahun ini.  

Ardhanary Institute, lembaga yang fokus mengadvokasi isu lesbian, perempuan dan transgender, mencatat sekitar 80 persen pemberitaan di media tidak menuliskan berita menyangkut LGBTI secara faktual. Misalnya, pada kasus kriminalitas murni, berita tidak menyorot pada kasusnya namun lebih kepada orientasi seksualnya. 

“Misalnya kasus kriminal, tapi yang disorot tentang pelakunya seorang lesbian. Itu pun tanpa melakukan verifikasi kepada tersangka, apakah benar identitas gendernya seorang Lesbian. Karena identitas gender berasal dari pengakuan diri mereka sendiri,” kata RR. Agustine, aktivis di  Ardhanary Institute.

Imbasnya, menurut Agustine, media ikut menggiring munculnya opini negatif di masyarakat terhadap komunitas LGBTI di Indonesia. 

“Ada banyak kata berkonotasi negatif yang dipakai media untuk menyebut LGBTI, misalnya penyimpangan seksual, kelainan, sampai sampah masyarakat,” ungkapnya. —Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!