Setya Novanto akhirnya penuhi panggilan Kejaksaan Agung

Febriana Firdaus

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Setya Novanto akhirnya penuhi panggilan Kejaksaan Agung

ANTARA FOTO

Setya Novanto sebelumnya merasa tertekan, karena itu ia enggan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk kasus Freeport

JAKARTA, Indonesia — Setelah mangkir tiga kali, akhirnya mantan Ketua DPR RI memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangannya perihal pencatutan nama Presiden Joko “Jokowi” Widodo, pada Kamis, 4 Februari.

Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail, mengungkap alasan kliennya bersedia untuk memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. Menurut Maqdir, Setya memutuskan hadir setelah tak ada lagi tekanan publik padanya. 

“Kalau sekarang agak compatible, artinya kalau kemarin ada tekanan besar,” kata Maqdir pada Rappler, Kamis.

Tapi Maqdir tak menjelaskan lebih lanjut apa maksud dari tekanan besar pada kliennya tersebut. 

Nama Setya sempat menjadi pembicaraan hangat setelah ia dilaporkan oleh bekas Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PT FI) Maroef Sjamsoeddin kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said atas dugaan pencatutan nama Jokowi dalam negosiasi perpanjangan kontrak PT FI.

Sudirman kemudian melaporkan Setya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menyebabkan dia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPR. 

Apa yang akan diungkap Setya dalam pemeriksaan hari ini?

Menurut Maqdir, bahan untuk pemeriksaan hari ini telah dibicarakan Setya bersama kuasa hukumnya Rabu, 3 Februari.

“Intinya kami mengobrol, tidak begitu banyak, lebih pada mencoba memberi tahu apa yang beliau lakukan,” kata Maqdir.

Benarkah Setya akan mengakui bahwa dirinya yang mencatut nama Jokowi? Maqdir enggan berkomentar. Ia hanya menyampaikan bahwa semua keterangan Setya sudah disampaikan kepada media. 

“Yang jelas sudah ada keputusan Komisi VII (energi) soal negosiasi itu. Jadi ya, tidak mungkin Pak Novanto (mengatur negosiasi),” katanya. 

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah menyatakan, Setya dipanggil sebagai saksi dalam kasus pemufakatan kejahatan seperti yang tertera dalam surat panggilannya. 

Panggilan ini adalah yang keempat setelah ia tiga kali menolak menghadiri pemeriksaan dalam kasus pencatutan nama Jokowi di negosiasi PT FI ini. 

Setya datang mengenakan batik coklat pada pukul 08:04 tadi pagi dengan mobil Toyota Avanza warna hitam. Ia tidak berkomentar sedikit pun saat dicegat awak media, dan langsung memasuki gedung bundar. —Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!