Enam terduga teroris yang ditangkap di Malang dipindahkan ke Mabes Polri

Dyah Ayu Pitaloka

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Enam terduga teroris yang ditangkap di Malang dipindahkan ke Mabes Polri
Mereka diduga berhubungan dengan jaringan bom Thamrin


MALANG, Indonesia—Enam terduga teroris dipindah dari Kabupaten Malang menuju Markas Komando Brimob Mabes Polri, Minggu 21 Februari 2016. Enam terlapor dipindah setelah lima diantaranya ditahan sejak Jumat 19 Februari 2016. Mereka diduga memiliki kaitan dengan jaringan bom Thamrin di Jakarta.

“Ada enam yang dipindah,” kata Kapolres Malang AKBP Yudho Nugroho Minggu 21 Februari 2016. Enam terduga yang berstatus terlapor itu mendapat pengawalan ketat dari aparat Brimob yang berseragam lengkap dan membawa senjata laras panjang. Mereka mengenakan baju tahanan berwarna oranye, dengan mata tertutup selotip dan tangan yang diborgol.

Satu persatu memasuki mini bus yang disediakan di halaman depan Satbrimob Detasemen B Satuan Brigade Mobil Polda Jawa Timur di Pakis, Kabupaten Malang. Mereka dipindah ke Mako Brimob Mabes Polri Jakarta dan ditargetkan tiba pada hari Senin dengan menggunakan jalur darat dan udara. “Statusnya masih terlapor, nanti biar penyidik Mabes yang menentukan tersangka,” kata Kapolres.

Lima terlapor ditangkap pada Jumat 19 Februari 2016 sementara satu terlapor ditangkap lebih dahulu dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Setelah penangkapan, polisi melakukan penggeledahan di empat kediaman terlapor teroris pada Sabtu 20 Februari 2016 dan menemukan sejumlah barang bukti, antara lain parafin, senapan angin yang telah dimodifikasi, buku tentang paham radikal, daftar nama mujahid, kaos, celana taktis, telepon seluler, kendaraan bermotor tanpa surat dan sejumlah bahan baku yang diduga digunakan sebagai bahan peledak. “Kemungkinan bahan peledak ada, yang jelas secara detil akan dirilis Mabes Polri nanti,” ujar dia.

Polisi menduga, enam terlapor ini terkait dengan jaringan bom Thamrin yang melakukan aksi pada pertengahan Januari lalu di Jakarta. “Ya, informasinya seperti itu, nanti benar atau tidak biarkan penyidik yang menilai,” kata dia.
DITANGKAP. Salah satu terduga teroris saat dalam proses pemindahan ke Jakarta. Foto: Dyah Ayu Pitaloka untuk Rappler.com

Informasi yang beredar di lapangan, enam terlapor teroris tersebut adalah:

  • NM kelahiran 24 April 1973, dengan asal dari Kecamatan Sirimau Ambon. 
  • AR kelahiran 3 September 1976, seorang PNS di Kabupaten Malang yang kini berjualan gado-gado dan tinggal di perumahan Desa Ngijo. 
  • MR kelahiran 18 Juli 1972 yang berprofesi sebagai penjual keripik buah dan tinggal di Dau Kabupaten Malang.
  • RH kelahiran 11 September 1979 berprofesi sebagai pengirim air galon dan tinggal di Desa Ngijo Kabupaten Malang. 
  • H kelahiran 17 Juli 1986 berprofesi sebagai pedagang buah dan tinggal di Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang. Juga satu terlapor lain yaitu AS alias A warga Kecamatan Dau Kabupaten Malang.

Terlapor terakhir statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor yang berlangsung di wilayah kepolisian Kota Malang. Polisi menyita 20 kendaraan bermotor hasil curian yang diduga digunakan sebagai modal untuk kegiatan mereka. “ Sejak awal ditangkap memang sudah terindikasi terlibat dalam jaringan, bisa jadi seperti itu (digunakan untuk modal),” kata Kapolres. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!