Polda Metro Jaya bersiap hadapi gugatan praperadilan Jessica Wongso

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Polda Metro Jaya bersiap hadapi gugatan praperadilan Jessica Wongso

ANTARA FOTO

Jessica menuntut soal status penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya


JAKARTA, Indonesia — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, besok, Selasa, 23 Februari.

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), selaku tergugat, mengaku siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan tim pengacara Jessica.

“Kita sudah siap, Polda Metro Jaya telah mempelajari dan siap menghadapi praperadilan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal di Jakarta, Senin, 22 Februari.

Iqbal memastikan ia bersama timnya akan menghadiri sidang gugatan praperadilan Jessica.

Sebelumnya, Jessica menuntut soal status penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Namun, Iqbal menegaskan bahwa penyidik kepolisian memiliki dasar hukum dan seluruh proses penyidikan termasuk upaya paksa terhadap Jessica sesuai prosedur.

“Penetapan tersangka minimal dua alat bukti sudah cukup itu kan sudah diatur dalam KUHAP,” ujar Iqbal.

Iqbal menambahkan, penyidik kepolisian juga telah melimpahkan tahap pertama (P18) berkas berita acara pemeriksaan (BAP) Jessica ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Saat ini, pihak jaksa penuntut umum masih mempelajari dan meneliti berkas BAP Jessica, jika kejaksaan menyatakan belum lengkap (P19) maka polisi akan melengkapi berdasarkan petunjuk dari jaksa.

“Kalau P21 (lengkap) maka kita serahkan ke kejaksaan,” tutur Iqbal.

Mirna meninggal dunia pada 6 Januari 2016 usai meminum es kopi Vietnam di kafe Olivier, Grand Indonesia. Saat itu ia bersama dua temannya, Jessica dan Hani.

Jessica ditetapkan sebagai tersangka pada 1 Februari lalu. —Laporan Antara/Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!