Labora Sitorus menyerahkan diri

Banjir Ambarita

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Labora Sitorus menyerahkan diri

ANTARA FOTO

Labora Sitorus menyerahkan diri setelah menjadi buron selama 3 hari

JAYAPURA, Indonesia — Terpidana kasus pencucian uang dan pembalakan liar Labora Sitorus akhirnya menyerahkan diri ke Polres Sorong, pada Senin dini hari, 7 Maret.

“Ya, benar. Labora sudah serahkan diri, dia datang sendiri ke Markas Polres,” kata Kapolres Sorong Karimuddin Ritonga saat dimintai konfirmasi melalui telepon, Senin pagi.

Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat Brigjen Royke Lumowa mengatakan Labora telah diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat NAM Air pada pukul 12:15 WIT.

Sebelumnya, Labora melarikan diri dari tahanan rumahnya di Sorong, Papua, saat hendak dipindahkan ke Lapas Cipinang di Jakarta, pada Jumat, 6 Maret. Padahal Polda Papua telah menurunkan lebih dari 600 personel untuk mengantarnya.

Labora adalah terpidana kasus rekening gendut dan pencucian uang dan telah divonis pidana 15 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi dari Mahkamah Agung. 

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Labora pada 19 Mei 2013.

Menurut laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Labora memiliki rekening gendut sebesar Rp 1,5 triliun. Ia ditangkap dalam kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak dan kayu di Raja Ampat, Papua Barat.

Laporan PPATK menemukan Labora melakukan lebih dari 1.000 kali transaksi penarikan yang diduga mengalir ke sejumlah pihak.

Labora selama ini tidak ditahan di LP Sorong, melainkan di rumah pribadinya, dengan alasan sakit. Pemindahan Labora dari LP Sorong ke LP Cipinang dimaksudkan agar ia mendapat perawatan dan fasilitas kesehatan yang cukup. —Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!