Tiongkok minta 8 ABK yang ditahan oleh Indonesia dikembalikan

Santi Dewi

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Tiongkok minta 8 ABK yang ditahan oleh Indonesia dikembalikan

ANTARA FOTO

Tiongkok merasa nelayan mereka menangkap ikan di area yang legal dan disebut "traditional Chinese fishing ground".

JAKARTA, Indonesia – Pemerintah Tiongkok meminta Indonesia membebaskan delapan Anak Buah Kapal Kway Fey yang ditangkap oleh personil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Sabtu, 19 Maret di Kepulauan Natuna. Juru bicara Kedutaan Tiongkok di Jakarta Xu Hangtian mengatakan kedelapan ABK itu menangkap ikan di teritori yang diklaim masih masuk area yang mereka sebut “traditional Chinese fishing ground”.

Area itu diklaim oleh Tiongkok sebagai teritori di mana nelayan mereka sejak dahulu sudah menangkap ikan di sana. Namun, klaim tersebut hanya datang sepihak dari Tiongkok.

“Area di mana peristiwa itu terjadi merupakan bagian dari tempat penangkapan ikan tradisional Tiongkok. Kapal nelayan Tiongkok tengah melakukan aktivitas reguler ketika dikejar-kejar oleh kapal bersenjata Indonesia. Delapan ABK Tiongkok kemudian ditahan oleh otoritas Indonesia,” ujar Xu melalui pesan pendek yang diterima Rappler pada Senin, 21 Maret.

Xu meminta Indonesia segera membebaskan nelayan Tiongkok dan melindungi keselamatan mereka.

“Diharapkan Pemerintah Indonesia bisa mengatasi isu ini dengan baik dan mempertimbangkan hubungan baik kedua negara secara keseluruhan,” kata Xu.

Mereka meminta jika terjadi perbedaan pemahaan dalam isu penangkapan ikan, kedua pihak akan berkomunikasi melalui jalur diplomatik.

Tepis klaim Tiongkok

Menteri KKP, Susi Pudjiastuti menolak mentah-mentah klaim Tiongkok tersebut. Menurut dia, istilah di dalam aturan hukum internasional tidak dikenal “traditional fishing ground”. Yang ada adalah “traditional fishing rights”.

“Itu pun (traditional fishing rights) harus dilakukan atas persetujuan dua negara atau lebih. Mereka bersama-sama menandatangani kesepakatan tentang traditional fishing rights,” kata Susi ketika memberikan keterangan pers di kantor KKP pada Senin, 21 Maret.

Indonesia, Susi melanjutkan, hanya mempunyai kesepakatan traditional fishing rights dengan Malaysia. Areanya pun sudah ditentukan.

“Tidak ada perjanjian traditional fishing right antara Indonesia dengan negara mana pun di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Natuna atau Laut China Selatan. ZEE Indonesia di Kepulauan Natuna mutlak masuk ke dalam wilayah dan kepentingan Indonesia,” kata pemilik maskapai Susi Air itu.

Dia juga mengklarifikasi mengenai insiden penembakan yang disebut oleh Tiongkok. Susi menjelaskan, ketika tengah mengejar kapal Kway Fey, kapal patroli KKP bernama Hiu melepaskan tembakan udara sebagai peringatan karena mereka kabur saat ingin didekati.

“Kapal patroli KKP tidak memiliki maksud untuk menembak ke kapal atau ke orang di atas kapal. Setelah berhasil mendekati kapal, tiga personil dari kapal patroli Indonesia berhasil pindah ke kapal Tiongkok. Mereka memindahkan delapan ABK ke kapal Indonesia,” papar Susi.

Tiongkok, kata dia, seharusnya menjelaskan tembakan diarahkan ke mana.

Usai berhasil memindahkan delapan ABK yang semuanya berkewarganegaraan Tiongkok, KKP menarik kapal Kway Fey. 

“Saat proses penarikan sudah memasuki jarak 70-80 miles, tiba-tiba datang dua kapal penjaga perbatasan pantai milik Negeri Tirai Bambu. Mereka kemudian menabrak ke kapal ikan Kway Fey dengan tujuan proses penarikan berhenti. Akhirnya KKP melepas kapal tersebut dan kembali ke kapal patroli Indonesia,” tutur dia.

Susi mengaku geram dengan sikap dua kapal penjaga perbatasan pantai Tiongkok. Sebab, tindakan mereka membahayakan keselamatan anggota patroli KKP dan kedelapan ABK asal Tiongkok sendiri.

Lalu, bagaimana nasib kedelapan ABK Tiongkok? Susi mengatakan tidak akan menyerahkan begitu saja kepada Pemerintah Tiongkok. Mereka akan melalui proses pemeriksaan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.

“Selama proses pemeriksaan, mereka akan diperlkukan dengan baik. Setelah investigasi selesai dilakukan,  mereka baru dipulangkan,” kata Susi.

Bagaimana dengan nasib kapal Kway Fey? Susi mengatakan akan berupaya agar kapal tersebut diserahkan Tiongkok ke Indonesia karena itu merupakan barang bukti.

Menurut Susi, permasalahan terbesarnya yakni adanya perbedaan pemahaman mengenai wilayah penangkapan ikan yang diklaim Tiongkok sudah ada sejak jaman nenek moyang mereka. Sementara, klaim itu tak diakui oleh hukum internasional.

“Kalau tidak sepakat, maka kami tidak akan bisa ke mana-mana. Kalau perlu, kami akan bawa isu ini ke pengadilan internasional. Karena cepat atau lambat masalah ini harus jelas,” katanya.

Sikap ambigu

Menurut Susi, apa yang ditunjukkan oleh Pemerintah Tiongkok adalah tindakan yang ambigu. Sebab, di satu sisi mereka mengakui Kepulauan Natuna bagian dari wilayah Indonesia.

“Sementara, di sisi lain mereka turut menganggap wilayah itu bagian dari area penangkapan ikan mereka. Kenapa ketika Indonesi tengah melakukan penegakkan hukum dalam melawan tindak IUU Fishing tetapi malah diintervensi?” tanya Susi.

Dia berharap hubungan baik dengan Tiongkok tidak akan ternoda dengan insiden IUU Fishing. Sebab, IUU Fishing adalah tindakan kriminal yang telah disepakati oleh semua negara di dunia untuk diberantas, termasuk oleh Pemerintah Tiongkok. Susi ingin agar situasi serupa tidak kembali terulang demi perdamaian di kawasan Laut China Selatan. 

Tingkatkan patroli

Untuk mencegah insiden serupa terulang, TNI Angkatan Laut berjanji akan meningkatkan kehadiran dan frekuensi Kapal Rakyat Indonesia (KRI) di wilayah Natuna. Namun, dia tidak menyebut berapa jumlah kapal yang akan hadir di perairan Kepulauan Natuna.

“Nanti pengamanannya akan terintegrasi dengan Bakamla, KKP dan TNI AL. Tidak hanya jumlah KRI yang akan ditambah tetapi juga frekuensi kemunculannya,” kata Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal), Laksamana Muda Arie Sembiring di kantor KKP pada Senin, 21 Maret. – dengan laporan Uni Lubis/Rappler.com

BACA JUGA:

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!