Singapore

Batas tenggat waktu hari ini, Indonesia terus bernegosiasi demi bebaskan 10 WNI

Santi Dewi

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Batas tenggat waktu hari ini, Indonesia terus bernegosiasi demi bebaskan 10 WNI
Menhan Ryamizard berharap pemerintah tidak perlu mengerahkan personel militer untuk membebaskan 10 WNI.

JAKARTA, Indonesia – (UPDATED) Jumat, 8 April menjadi batas akhir yang telah ditetapkan oleh kelompok militan Abu Sayyaf untuk memberikan uang tebusan senilai 50 juta Peso atau setara Rp 14,2 miliar jika ingin 10 kru kapal Brahma 12 asal Indonesia dibebaskan. Namun, hingga saat ini belum diperoleh kepastian opsi apa yang ditempuh oleh Pemerintah Indonesia.

“Kami masih terus melakukan koordinasi dan berkomunikasi dengan semua pihak yang relevan di Filipina dan Indonesia,” ujar Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal yang terlibat dalam sejak awal proses negosiasi melalui pesan pendek pada Jumat, 8 April. 

Sebelumnya, pernyataan serupa juga telah dilontarkan oleh Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu. Malah, Ryamizard berharap opsi yang akan diambil pemerintah adalah dengan bernegosiasi dan diplomasi, ketimbang mengerahkan personel militer. Sebab, jika memilih  menggunakan kekuatan militer ada dampak yang lebih besar.

“Sekarang kami masih terus melakukan diplomasi dan negosiasi. Mudah-mudahan menghasilkan yang terbaik,” ujar Ryamizard sebelum mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Gedung Utama Sekretaris Negara Jakarta pada Kamis, 7 April.

Ryamizard mengatakan upaya diplomasi ditempuh karena penculikan terjadi di wilayah Filipina. Sementara, Pemerintah Filipina menolak untuk mengizinkan militer Indonesia masuk ke dalam wilayahnya karena tak sesuai dengan konstitusi yang mereka anut.

Dia berharap opsi negosiasi akan berhasil. 

“Kalau operasi militer kan dikhawatirkan ada korban. Kalau teroris (yang mati) enggak masalah, tetapi kalau yang mati warga negara kita, kan disayangkan,” ujar dia.

Walau operasi militer menjadi opsi terakhir, namun Pemerintah Indonesia telah menyiapkan kekuatan militer jika sewaktu-waktu dibutuhkan. Opsi pemberian uang tebusan pun juga sudah siap.

“Yang jelas (uang tebusan) bukan uang negara,” kata dia.

Ryamizard berharap upaya negosiasi dengan para penculik setidaknya bisa mengulur tenggat waktu yang telah diberikan.

Lalu, apa respons dari Pemerintah Filipina di saat tenggat waktu pemberian uang tebusan jatuh pada hari ini?

Juru bicara Angkatan Bersenjata Filipina (AFP), Jenderal Restituto Padilla, mengatasi peristiwa penculikan ini secara serius dan melakukan berbagai upaya untuk memecahkan masalah ini. 

“Tetapi, kami tidak bisa memberikan informasi secara detail langkah-langkah apa saja yang tengah ditempuh, karena hal tersebut bisa menganggu operasi kami dan bahkan membahayakan nyawa korban yang diculik,” ujar Restituto kepada Rappler melalui pesan pendek pada Jumat, 8 April. 

Lokasi 10 WNI dipantau dari satelit

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, mengatakan Pemerintah Indonesia telah mengetahui posisi 10 kru kapal Indonesia yang kini ditawan oleh kelompok Abu Sayyaf. 

“Dari pantauan satelit, sebenarnya kita tahu lokasi orang-orang kita yang disandera,” ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan Negara pada Jumat, 8 April. 

Dia mengatakan Indonesia memiliki peralatan untuk mengetahui posisi ke-10 kru kapal asal Indonesia. Kendati begitu, Pemerintah Indonesia tetap menghormati Filipina dan berharap dapat segera membebaskan 10 WNI

Pramono menjelaskan Pemerintah Indonesia terus memantau secara intens dan melaporkannya ke Presiden Joko Widodo. 

“Tetapi, kami tentu berharap Pemerintah Filipina menindaklanjuti, melakukan pendekatan dan sekaligus bisa membebaskan WNI yang saat ini tengah disandera,” tutur dia.

Selain mengedepankan opsi diplomasi, Indonesia juga telah menyiagakan personel Polri dan TNI. 

“Kemarin, Kapolri dan Panglima TNI sudah melaporkan kepada Presiden mengenai kesiapan ini,” kata Pramono yang menyebut jika diperlukan maka personel TNI dan Polri siap dikerahkan jika dibutuhkan. 

Situasi masih cair

Lalu, mungkinkah kelompok Abu Sayyaf memberikan tenggat waktu lebih? Pengamat terorisme, Mohammad Nasir Abbas, mengatakan hal itu bisa saja terjadi.

“Dari yang saya lihat beberapa aksi penculikan oleh kelompok Abu Sayyaf, mereka berharap uang tebusan tetap dibayar,” ujar Nasir saat dihubungi melalui telepon pada Rabu, 6 April.

“Ketika melihat ada peluang bahwa permintaan itu direspons dengan dialog dan ada sinyalemen dibayar, maka mereka biasanya bersedia untuk mengundurkan waktu itu,” kata pria yang pernah menjadi bagian dari kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Namun, pada praktiknya, situasi penyanderaan semacam ini masih cair. Tergantung pada proses negosiasinya.

Bisa saja dalam proses negosiasi, pemerintah meminta agar 10 WNI dibebaskan tanpa perlu membayar uang tebusan dan hal itu bisa dikabulkan. “Atau yang dinegosiasikan adalah nominal dari uang tebusan yang dibayarkan,” kata dia lagi.

Sebagai contoh, kata Nasir, dalam aksi pembajakan kapal Malaysia Massive 6 pada Rabu, 30 Maret, tiga WNI yang sempat disandera selama beberapa jam, bisa dibebaskan tanpa meminta uang tebusan. Walau pelakunya hingga saat ini belum dipastikan, tetapi Nasir menilai kemungkinan besar aksi pembajakan itu juga dilakukan oleh kelompok Abu Sayyaf.

Dia menjelaskan, berbagai faksi di dalam kelompok Abu Sayyaf tidak memperoleh dana dari luar Filipina selatan.

“Sementara, mereka membutuhkan dana untuk logistik, makan dan minum, membeli senjata serta peluru. Dananya dari mana? Ya, dari kegiatan merampok, menjarah dan penculikan itu,” tutur Nasir yang namanya pernah masuk ke dalam daftar teroris oleh PBB.

Tindak kriminal itu, kata Nasir, juga sudah dilakukan sejak tahun 1990an lalu. “Jadi, ini bukan hal yang baru,” kata dia.

Lalu, apakah ada kemungkinan sandera dari Indonesia akan dieksekusi? Nasir meragukan hal itu.

“Dari yang pernah saya tahu, Abu Sayyaf tidak pernah membunuh umat Muslim. Saya yakin penyanderaan di mana ada umat Muslim yang dijadikan sandera, karena ingin memeras perusahaannya,” tutur Nasir.

Apa pun itu, kata Nasir, hal yang seharusnya dicapai adalah bagaimana bisa memulangkan 10 WNI dengan selamat. 

Sesuai dengan permintaan kelompok Abu Sayyaf melalu video yang diunggah di media sosial, tenggat waktu pemberian uang tebusan senilai 50 juta Peso atau setara Rp 14,2 miliar jatuh pada Jumat, 8 April. -dengan laporan ANTARA, Natashya Gutierrez/Rappler.com

BACA JUGA:

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!