Indonesia

Menlu: Tidak ada uang tebusan dalam upaya pembebasan WNI

Santi Dewi

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Menlu: Tidak ada uang tebusan dalam upaya pembebasan WNI

ANTARA FOTO

Menlu Retno menyebut ke-10 WNI itu bisa bebas karena melalui upaya diplomasi total dan menggunakan berbagai simpul komunikasi.

JAKARTA, Indonesia — Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan upaya pembebasan 10 anak buah kapal (ABK) tunda Brahma 12 dan Anand 12 dari cengkeraman kelompok milisi Abu Sayyaf tidak melibatkan uang tebusan sebesar 50 juta peso atau setara Rp 14,3 miliar.

Alih-alih membayar uang tebusan, mantan Duta Besar Indonesia untuk Belanda itu menggunakan strategi diplomasi total untuk membebaskan 10 orang tersebut. 

“Diplomasi itu dipimpin oleh pemerintah dan dilakukan oleh semua unsur anak bangsa,” ujar Retno di kantornya ketika melakukan penyerahan secara simbolis kesepuluh ABK tersebut kepada keluarga korban pada Senin, 2 Mei.

Walaupun begitu, Retno mengakui proses pembebasan ke-10 WNI dari kelompok milisi Abu Sayyaf tidak mudah dan sangat panjang. Situasi di lapangan sangat dinamis dengan tingkat komplikasi yang tinggi.

Dalam proses upaya pembebasan, pemerintah mengacu kepada dua hal, yaitu keselamatan warga negara Indonesia (WNI) dan membuka semua simpul komunikasi dengan berbagai pihak. 

“Karena kami paham satu simpul komunikasi tidak akan memadai untuk menuntaskan operasi yang sangat besar dan penuh risiko ini,” kata dia.

Strategi yang sama juga digunakan Kemlu untuk membebaskan 4 WNI lainnya yang hingga kini masih ditawan oleh kelompok milisi bersenjata Filipina. 

“Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, pemerintah tidak akan membayar uang tebusan kepada sandera,” tutur Retno seraya menyebut posisi keempat WNI itu sudah diketahui pemerintah dan selalu terpantau. 

10 WNI dalam keadaan sehat

Sebelum diserahkan kepada keluarga korban, ke-10 WNI itu menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto pada pagi tadi. Pemeriksaan dilakukan usai mereka tiba di Bandara Halilm Perdanakusuma pada Minggu, 1 Mei pukul 23:30 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka semua dalam keadaan sehat dan tidak mengalami depresi. 

Berikut nama ke-10 WNI yang diserahkan oleh Kemlu kepada keluarga masing-masing:

1. Peter Tomsen Barahama selaku nahkoda
2. Julian Philip selaku mualim 1
3. Alfian Elfisrepi selaku mualim 2
4. Mahmud selaku kepala kamar mesin (KKM)
5. Suriyamsah selaku masinis 2
6. Suriyanto selaku masinis 3
7. Wawan Saputra selaku juru mudi
8. Bayu Oktawiyanto selaku juru mudi
9. Rinaldi selaku juru mudi
10. Wendi Rahardian selaku koki

Sayangnya, Retno tidak memberikan informasi lebih detil mengenai upaya pembebasan 10 WNI tersebut. Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal. Pria yang terlibat secara langsung dalam upaya pembebasan itu sejak awal menyebut pemerintah tidak pernah membayarkan uang tebusan. 

Sementara, Komisaris PT Patria Maritime Lines, selaku perusahaan pemilik kapal, tidak ingin berkomentar mengenai adanya pemberian uang tebusan.

Berdasarkan laporan sumber Rappler, perusahaan pemilik kapal PT Patria Maritime Lines sudah menyerahkan uang tebusan kepada Abu Sayyaf pada Jumat, 29 April sebesar 50 juta peso atau setara Rp 14,3 miliar. Ke-10 WNI itu dibebaskan pada Minggu, 1 Mei. 

Setelah dilepaskan oleh kelompok Abu Sayyaf, ke-10 sandera dibawa ke rumah Gubernur Sulu di Filipina oleh dua orang yang tak dikenal untuk menjalani proses verifikasi dan diberi makan. Setelah itu mereka diterbangkan dari Zulu menuju Zamboanga menggunakan helikopter, sebelum diberangkatkan ke Indonesia. – Rappler.com

BACA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!