Jampidum: Empat terpidana telah dieksekusi mati

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Jampidum: Empat terpidana telah dieksekusi mati

ANTARA FOTO

Eksekusi terhadap 10 terpidana mati ditunda hingga kabar lebih lanjut.

JAKARTA, Indonesia (UPDATED) — Proses eksekusi mati terhadap terpidana kasus narkotika telah dilakukan pada Jumat dini hari, 29 Juli, sekitar pukul 00:45 di pos polisi Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.

Berdasarkan pernyataan dari Jaksa Muda Pidana Umum, Noor Rachmat, dari 14 terpidana yang semula akan dieksekusi, baru 4 orang yang dikonfirmasi sudah menghadapi regu tembak.

Keempat terpidana itu adalah Freddy Budiman (Indonesia), Seck Osmane (Senegal), Michael Titus (Nigeria), dan Humphrey Jefferson (Nigeria).

Sementara, nasib 10 terpidana lainnya belum diketahui apakah proses eksekusi ditunda atau tidak jadi dilakukan.

Lalu, apa alasan Kejaksaan Agung akhirnya hanya mengeksekusi 4 terpidana mati itu? Noor menjelaskan hal itu tergantung dari tindak perbuatannya yang secara masif dalam mengedarkan narkoba. 

Perlu diketahui Seck Osmane adalah pemasok kepada pengedar lainnya. Michael (Titus) juga begitu. Doktor (Humprey Jefferson) juga licik dengan cara kamuflase warung makannya, itulah alasan saya. Dari peninjauan hukum, mereka dua kali PK (peninjauan kembali) dan semuanya ditolak,” kata Noor.

Sementara, untuk Freddy, ia dieksekusi karena masih mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi kendati sudah dijatuhi vonis mati. Keputusan kasasi yang diputuskan pengadilan justru memperkuat vonis matinya.

“Yang bersangkutan (Freddy) tidak pernah mengajukan grasi kepada Presiden. Haknya pun sudah gugur karena sudah lewat oleh waktu,” tutur Noor.

Menurutnya, proses eksekusi terhadap 10 terpidana mati lainnya ditunda dan menunggu kabar lanjutan. 

“Nanti akan dikabarkan lagi untuk sisanya (10 terpidana mati),” ujar Noor.

(BACA: Daftar nama dan kasus 14 terpidana mati tahap tiga)

Hujan deras dan angin kencang mengiringi proses eksekusi di pulau yang dijuluki Alcatraz Indonesia itu. Bahkan saat dilakukan proses eksekusi, tenda yang dibangun di lapangan lokasi dilaporkan sempat roboh akibat diguyur hujan dan dihantam angin kencang.

Berikut profil singkat keempat terpidana yang sudah dieksekusi mati:

1. Freddy Budiman

Salah satu bandar narkoba terbesar di Indonesia. Walau sudah ditangkap pada 2009 lalu, Freddy tetap bisa mengendalikan perdagangan narkoba dari balik jeruji. Ia merupakan terpidana yang ditembak pertama kali pada Jumat dini hari. 

Tingkah Freddy menjadi pusat perhatian saat seorang model majalah pria dewasa, Vanny Rossyane, blak-blakan kepada media menceritakan bahwa pria kelahiran Surabaya, 19 Juli 1976, itu mendapatkan ruangan mewah di LP Cipinang yang berujung pada pencopotan Kalapas Cipinang.

Ia divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat karena mengimpor 1.412.476 butir ekstasi dari Tiongkok pada Mei 2012.

Dia pernah ditangkap 2009, karena memiliki 500 gram sabu-sabu. Saat itu, divonis 3 tahun dan 4 bulan. Feddy kembali berurusan dengan aparat pada 2011. Saat itu, dia kedapatan memiliki ratusan gram sabu dan bahan pembuat ekstasi.

Ia kemudian menjadi terpidana 18 tahun karena kasus narkoba di Sumatera dan menjalani masa tahanannya di Lapas Cipinang. Modus yang dilakukannya adalah dengan memasukan narkoba ke dalam akuarium di truk kontrainer. 

2. Gajetan Acena Seck Osmane

Osmane dijatuhi vonis hukuman mati pada 2004 karena membawa 2,4 kg heroin dalam 25 bungkus. Mahkamah Agung menolak PKnya pada 2005.

3. Michael Titus

Michael Titus dijerat hukuman mati terkait kepemilikan heroin seberat 5,8 kilogram pada 2003. Ia pernah mengajukan PK pada 2011, namun ditolak. PK keduanya pada Januari 2016 kembali ditolak oleh PN Tangerang  

Titus mengklaim selama pemeriksaan saat ditangkap oleh kepolisian, ia mendapatkan intimidasi untuk mengakui kepemilikan narkoba. Jenazahnya akan dibawa Nigeria.

4. Humphrey Jefferson

Jefferson ditangkap di sebuah restoran yang dimilikinya di Depok, Jawa Barat, pada 2003 karena kedapatan memiliki 1,7 kilogram heroin. 

Tinggalkan Nusakambangan

Pasca dieksekusi, ambulans pembawa peti jenazah terlihat meninggalkan Dermaga Wijayapura pada Jumat, 29 Juli, pukul 04:30 WIB.

Terdapat 4 mobil ambulans yang terlihat tempat penyeberangan khusus Lapas di Pulau Nusakambangan itu. Masing-masing dari mobil ambulans dikawal oleh satu mobil dari Unit Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Jawa Tengah.

Secara berurutan, ambulans pertama yang keluar meninggalkan dermaga terlihat kosong disusul ambulans pembawa jenazah Gajetan Acena Seck Osmane dengan tujuan Rumah Sakit St.Carolus, Jakarta Pusat. 

Selanjutnya, ambulans pembawa jenazah Humphrey Jefferson dengan tujuan Krematorium Eka Pralaya, Desa Kaliori, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. 

Disusul ambulans pembawa jenazah Freddy Budiman yang akan menuju makam Bharatu Sedayu, Surabaya, Jawa Timur, dan ambulans pembawa jenazah Michael Titus Igweh menuju Rumah Sakit PGI Cikini, Jakarta Pusat. —Dengan laporan Antara/Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!