Pribadi School Bandung bantah terkait organisasi teroris Turki

Yuli Saputra

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Pribadi School Bandung bantah terkait organisasi teroris Turki

ANTARA FOTO

‘Sekolah kami tidak mengajarkan terorisme’. Pemerintah Turki meminta Indonesia tutup 9 sekolah yang diduga berafiliasi dengan organisasi teroris bernama Fetullah Terrorist Organization (FETO)


BANDUNG, Indonesia — Pribadi Bilingual Boarding School di Bandung membantah sekolahnya berhubungan dengan organisasi teroris bernama Fetullah Terrorist Organization (FETO) di Turki.

Hal ini disampaikan oleh Yayasan Pribadi Bandung yang menaungi Pribadi Bilingual Boarding School dalam konferensi pers di Bandung, Jawa Barat, pada Senin, 1 Agustus.

“Dalam proses belajar mengajar pada sekolah-sekolah kami, tidak pernah mengajarkan terorisme, radikalisme, dan kami juga tidak membedakan pendidikan atas dasar perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan,” kata Ketua Yayasan Pribadi Bandung, Husein Adiwisastra, pada Senin.

Sebelumnya, Kedutaan Besar Turki di Jakarta meminta pemerintah Indonesia menutup 9 sekolah di Tanah Air, pada 28 Juli lalu. Melalui siaran persnya, pemerintah Turki melalui kedubesnya menuding ke-9 sekolah terkait dengan FETO.

(BACA: Turki minta Indonesia tutup sekolah yang terkait organisasi FETO)

Sembilan sekolah yang diminta ditutup adalah: 

  1. Pribadi Bilingual Boarding School Depok
  2. Pribadi Bilingual Boarding School Bandung
  3. Kharisma Bangsa Bilingual Boarding School Tangerang Selatan
  4. Semesta Bilingual Boarding School Semarang
  5. Kesatuan Bangsa Bilingual Boarding School Yogyakarta
  6. Sragen Bilingual Boarding School Sragen
  7. Fatih Boy’s School Aceh
  8. Fatih Girl’s School Aceh
  9. Banua Bilingual Boarding School Kalimantan Selatan

Bukan pertama kali

Tudingan seperti ini bukan pertama kali dilontarkan. Husein mengatakan, jauh sebelum upaya kudeta pada bulan lalu, mantan Duta Besar Turki Zekeriya Akcam yang menjabat hingga Juni 2016, sempat kasak-kusuk ke beberapa pejabat di Jakarta bahwa sekolah-sekolah yang bekerja sama dengan Pasaid dianggap sekolah teroris.

Alhamdulillah tuduhan itu tidak ditanggapi oleh pejabat pemerintah di Indonesia karena melihat bahwa tidak mungkin sekolah ini mengajarkan kejahatan apalagi terorisme,” katanya.

Kurikulum yang dipakai, menurut Husein, mengacu pada Permendikbud RI No. 31 Tahun 2014 tentang Kerjasama Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan oleh Lembaga Pendidikan Asing dengan Lembaga Pendidikan di Indonesia.

Selain itu, materi pelajaran yang diberikan pada siswa juga memuat pendidikan moral, budi pekerti, dan karakter.

Permintaan penutupan sekolah-sekolah di Indonesia merupakan dampak dari percobaan kudeta militer terhadap pemerintahan Turki di bawah Presiden Recep Tayyip Erdogan, pada 15 Juli lalu.  

Pascakudeta yang gagal itu, Erdogan kemudian menutup ribuan sekolah yang dianggap menganut paham Fethullah Gulen, ulama Turki yang mengasingkan diri ke Amerika Serikat. 

Salah satu lembaga swadaya masyarakat yang menjalankan paham Gulen adalah Pasaid. Salah satunya adalah Hizmet Movement atau gerakan pelayanan di bidang sosial, budaya, dan ekonomi.  

“Kami tidak pernah mengajarkan terorisme, radikalisme. Kami tidak membedakan pendidikan atas dasar perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan.”

Lembaga sosial bentukan pengusaha-pengusaha Turki ini membantu negara-negara di Asia Tenggara, terutama dalam bidang pendidikan dengan memberikan beasiswa. Husein mengatakan sekitar 400 orang mahasiswa asal Indonesia saat ini sedang menlanjutkan pendidikan di Turki berkat beasiswa dari Pasaid.

Husein mengakui, pendirian 7 dari sembilan sekolah yang diminta ditutup berkat kerja sama dengan Pasaid. Sedangkan dua sekolah lainnya, Sragen Bilingual Boarding School Sragen dan Banua Bilingual Boarding School Kalimantan Selatan, didirikan oleh pemerintah daerah setempat.

Meski bekerja sama dengan Pasaid, namun Husein menegaskan yayasan yang menaungi sekolah-sekolah tersebut merupakan yayasan yang dibentuk dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan secara nasional.

“Jadi kami bukan yayasan asing, kami yayasan Indonesia,” ucapnya.

Terhitung 1 November 2015, kerja sama dengan Pasaid berakhir setelah keluar Permendikbud No. 31 Tahun 2014 karena Pasaid bukan lembaga pendidikan asing, melainkan sebuah organisasi non-pemerintah (NGO).

“Sejak tanggal tersebut, antara yayasan-yayasan kami dengan Pasaid tidak ada hubungan kelembagaan lain,” kata Husein.

Orangtua murid sempat dibuat khawatir

Pihaknya, kata Husein, mengapresiasi sikap pemerintah Indonesia yang dengan tegas menolak permintaan penutupan sekolah tersebut. 

Apalagi, sekolah-sekolah yang diminta ditutup, sudah berdiri sendiri tidak ada hubungannya lagi dengan Pasaid, termasuk guru-guru asal Turki yang mengajar di sembilan sekolah tersebut.

“Guru-guru asal Turki yang mengajar di sini sudah memenuhi persyaratan teknis dan nonteknis, salah satunya tidak ikut serta dalam kegiatan politik praktis,” ujar Husein.

Meski ada permintaan sekolahnya ditutup, namun Husein mengatakan, proses belajar mengajar berjalan normal seperti biasa. Apalagi setelah ada jaminan perlindungan dari pemerintah.

Tapi keresahan sempat dirasakan oleh para orangtua murid. Andi Adinda, seorang orangtua murid, mengaku khawatir setelah membaca di media tentang perintah penutupan sekolah oleh Kedubes Turki. Ia baru merasa tenang setelah pihak sekolah memberikan kepastian tidak akan terjadi penutupan sekolah.

“Saya makin merasa tenang lagi setelah pemerintah pun menolak permintaan Kedubes Turki untuk menutup sekolah,” ungkap ibu dari pelajar kelas 3 SD di Pribadi Bilingual Boarding School Bandung itu. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!