Menteri Siti Nurbaya: Kementerian akan tawarkan AMDAL baru untuk Kendeng

Uni Lubis

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Menteri Siti Nurbaya: Kementerian akan tawarkan AMDAL baru untuk Kendeng

ANTARA FOTO

Presiden Jokowi menjanjikan Kajian Lingkungan Hidup Strategis akan dipimpin oleh Kementerian LHK

JAKARTA, Indonesia – Dalam pertemuan dengan 9 Kartini Kendeng, Presiden Joko “Jokowi” Widodo menjanjikan sejumlah langkah untuk memenuhi aspirasi masyarakat Kendeng, pada Selasa, 2 Agustus, lalu. 

Sejak tahun lalu, masyarakat di Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah, menolak pembangunan pabrik semen dan eksploitasi kawasan gunung kapur di wilayah mereka.  

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan pihaknya telah menyiapkan rekomendasi untuk menindaklanjuti janji presiden.  

“Kami siap merekomendasikan AMDAL baru untuk Kendeng,” kata Siti kepada Rappler, Kamis, 4 Agustus.

Dalam pertemuan antara Jokowi dengan perwakilan masyarakat Kendeng, ada 5 hal yang menjadi kesimpulan, di antaranya perlu segera dibuat analisis daya dukung dan daya tampung Pegunungan Kendeng melalui Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).  

Jokowi juga mengatakan bahwa pelaksanaan KLHS akan dikoordinir oleh Kantor Staf Kepresidenan (KSP), yang dipimpin oleh Teten Masduki, mengingat masalah di Kendeng bersifat lintas kementerian dan lintas daerah (meliputi 5 Kabupaten, 1 Provinsi). Hal lainnya adalah dalam pelaksanaan KLHS nanti, Kementerian LHK bertindak sebagai Ketua Panitia Pengarah.

Menurut Siti, sebagai langkah awal, akan dipelajari apa yang menjadi pokok masalah (starting issue), untuk nantinya dikembangkan jadi dasar kajian.  

“Kemudian kami akan dalami faktor pressure-nya diputuskan, yaitu kegiatan tambang untuk semen. Proses selanjutnya adalah menstrukturkan metoda dan kerangka berpikir agar saat dilaksanakan secara terbuka dan partisipatif tidak lari kemana-mana,” kata Siti.

“Perwakilan masyarakat yang diterima Bapak Presiden berjanji mereka akan aktif berpartisipasi.”

Kementerian LHK telah memulai perhitungan daya dukung dan daya tampung wajib yang perlu dilakukan sebagai indikator assesment setiap skenario kebijakan. 

“KSP kemudian dapat membuat opsi formatnya, apakah bentuknya nanti tertuang dalam Inpres, dimasukkan ke tata ruang daerah, atau ke bentuk lainnya. Saya akan segera bertemu dengan Pak Teten,” ujar Siti. –Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!