Indonesia

Pemerintah peringatkan agar calon jemaah haji Indonesia tak gunakan dokumen ilegal

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Pemerintah peringatkan agar calon jemaah haji Indonesia tak gunakan dokumen ilegal
106 jemaah haji dianggap sebagai korban, maka dibebaskan oleh Pemerintah Filipina

JAKARTA, Indonesia – Sebanyak 106 WNI jemaah haji yang berangkat ke Arab Saudi dengan menggunakan paspor Filipina akhirnya dipulangkan ke Tanah Air. Pemulangan dilakukan dalam 2 kloter, yakni Kamis malam, 20 Oktober sebanyak 57 WNI dan 49 orang lainnya tiba pada Jumat, 21 Oktober.

Sebanyak 57 WNI yang sudah tiba di Tanah Air kemudian diserah terimakan oleh Kementerian Luar Negeri ke Kementerian Agama untuk ditampung sementara di Asrama Haji, Pondok Gede. Mereka akan diperiksa lebih lanjut oleh Bareskrim Polri dan Ditjen Imigrasi Kemkum HAM untuk memastikan agar peristiwa serupa tidak terjadi.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan pelanggaran yang dilakukan WNI tergolong serius dalam hukum Filipina. Salah satunya, mereka telah melanggar UU Imigrasi dengan menggunakan dokumen paspor asli Filipina dengan identitas palsu.

“Namun, atas upaya diplomasi yang dilakukan pemerintah, mereka dilepaskan dari tuntutan hukum dan dapat dipulangkan,” kata Iqbal ketika ikut menyambut kedatangan 57 jemaah haji tersebut.

Dia berharap peristiwa serupa tidak kembali berulang pada tahun-tahun mendatang. Sebab, jika terulang maka tidak ada jaminan, mereka akan dilepaskan dari jerat hukum di Filipina.

Sebelumnya, pemerintah menggunakan alasan bahwa 106 jemaah haji Indonesia itu adalah korban. Sementara, dalam sebuah acara yang dilakukan di Kemkum HAM, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Freddy Haris menjelaskan ratusan jemaah haji Indonesia yang berangkat dari Filipina, tidak sepenuhnya tepat dikatakan korban.

Sebab, sejak awal mereka sudah tahu semua prosedur keberangkatan menuju ke Saudi melalui Filipina. Bahkan, mereka juga tahu data yang terdapat di dalam paspor itu bukan data mereka. Namun, foto yang digunakan di dalam paspor adalah foto mereka.

“Mereka sudah berangkat ke sana lebih awal. Bahkan, turut diajari bahasa Tagalog,” kata Freddy.

Dari 106 jemaah haji yang kembali ke Tanah Air terdiri dari 28 laki-laki dan 78 perempuan. Sebanyak 42 orang di antaranya berusia di atas 60 tahun dan berasal dari 9 daerah yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulwesi Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, DKI Jakarta dan Lampung.

Namun, ada juga WNI yang berdomisili di Sabah, Malaysia yang ikut menggunakan fasilitas itu. Menurut data dari Kemlu, 106 jemaah haji merupakan angka final yang lolos dari pemeriksaan imigrasi Filipina untuk ke Saudi.

Kuota haji kurang

Penyebab WNI beribadah haji melalui Saudi, karena kuota yang diberikan setiap tahunnya tidak cukup. Pada tahun 2016, Saudi memberikan 168.800 kuota bagi jemaah Indonesia.

Akibatnya, jemaah yang ingin menunaikan ibadah haji harus menunggu hingga 20 tahun jika menggunakan fasilitas dari pemerintah. Tak sanggup menunggu, akhirnya banyak yang menggunakan jalur tak resmi.

Presiden Joko “Jokowi” Widodo telah melakukan berbagai upaya pendekatan agar kuota haji ditambah. Termasuk berbicara dengan Putra Mahkota dari Arab Saudi, Pangeran Mohammed di sela KTT G20 di Hangzhou, Tiongkok. Pendekatan lainnya dengan melobi Presiden Filipina, Rodrigo Duterte agar mengalokasikan jatah kuota haji yang tidak terpakai oleh umat Muslim di sana bagi jemaah haji Indonesia. (BACA: Filipina besedia berikan alokasi sisa kuota haji kepada Indonesia) – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!