Latin America

Vonis Jessica dibacakan hari ini

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Vonis Jessica dibacakan hari ini
Kuasa hukum yakin Jessica akan dibebaskan dari dakwaan

JAKARTA, Indonesia (Update) – Persidangan kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso mulai memasuki babak akhir.

Majelis Hakim akan membacakan putusan mereka terhadap Jessica dalam persidangan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 27 Oktober 2016.

Menurut jadwal, putusan akan mulai dibacakan pada pukul 10.00 wib. Namun hingga pukul 11.05 wib persidangan belum juga dimulai. Bahkan kuasa hukum Jessica dan Jaksa Penuntut Umum yang sempat memasuki ruang sidang kembali ke luar ruangan.

Informasi yang didapat Rappler, sidang baru akan dimulai pada pukul 13.00 wib. Penundaan ini membuat pengunjung yang semula menyesaki ruang persidangan mulai membubarkan diri.

Jessica sebelumnya dituntut 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Ia dianggap secara sengaja dan terencana membunuh Mirna dengan racun sianida pada Rabu, 6 Januari, di Kafe Olivier, Grand Indonesia.

Perbuatan Jessica tersebut, menurut Jaksa, sangat keji karena Mirna adalah sahabatnya sendiri. Dan membunuh dengan racun akan membuat korban sangat menderita sebelum akhirnya meninggal.

Baca: 5 alasan Jaksa tuntut Jessica 20 tahun penjara  

Namun Jessica membantah tuduhan Jaksa tersebut. Dalam sidang pledoi yang digelar pada 12 Oktober, Jessica bersumpah dirinya tidak pernah menaburkan sianida ke dalam kopi yang ditenggak Mirna.

Dalam nota pembelaannya, kuasa hukum Jessica juga menuding tuntutan Jaksa terhadap Jessica mengada-ada dan tidak berdasar. Jaksa, misalnya, tidak bisa menghadirkan saksi yang melihat Jessica menaburkan sianida ke cangkir Mirna.

Baca: 5 alasan Jessica merasa dirinya tak bersalah  

Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, mengatakan Jessica telah siap secara mental untuk menghadapi apapun keputusan yang akan diambil majelis hakim.

“Kemarin bertemu Jessica, ya dia bilang siap-siap mental saja untuk menghadapi apa yang terjadi,” kata Otto, Kamis 27 Oktober.

LIVE BLOG: Sidang putusan Jessica Kumala Wongso

 

Otto optimistis kliennya akan dibebaskan dari dakwaan. Jessica juga optimistis dirinya akan divonis bebas. “Kalau saya tanya Jessica, dia bilang yakin. Saya yakin bebas sebab saya tidak bersalah,” kata Otto menirukan ucapan Jessica.

Namun, tentu saja, keputusan ada di tangan Majelis Hakim. Bagaimana akhir kasus yang telah bergulir sejak 6 Januari 2016 ini? Akankah Majelis Hakim mengabulkan tuntutan Jaksa atau malah memberikan putusan sebaliknya? —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!