FOTO: Perjalanan kasus Jessica dari penangkapan hingga persidangan

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

FOTO: Perjalanan kasus Jessica dari penangkapan hingga persidangan

ANTARA FOTO

Momen-momen menarik yang diabadikan dari persidangan kasus Jessica Wongso, terdakwa pembunuh Wayan Mirna Salihin dengan kopi sianida

JAKARTA, Indonesia – Persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin akan mencapai puncaknya pada Kamis, 27 Oktober karena hakim akan membacakan sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Setelah melalui 31 kali persidangan yang dimulai pada bulan Juni lalu, majelis hakim akan memutuskan apakah terdakwa Jessica Kumala Wongso bersalah telah membunuh Mirna atau dibebaskan dari segala tuntutan.

Selama kasus ini berjalan, terdapat momen menarik yang diabadikan dan disaksikan oleh publik. Dimulai dari saat Jessica ditangkap pada tanggal 30 Januari lalu hingga ketika perempuan berusia 28 tahun itu membacakan pledoi dan meneteskan air mata. Berikut Rappler pilih beberapa foto menarik selama kasus persidangan Jessica ini berjalan:

5 Oktober: Suasana persidangan yang selalu dipadati wartawan peliput dan publik

28 September: Di sidang ke-26, Jessica sempat meneteskan air mata dan mengaku tertekan selama menjalani pemeriksaan oleh kepolisian

KETERANGAN. Terdakwa Jessica Kumala Wongso memberi keterangan dalam sidang ke-26 kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin dengan agenda pemeriksaan terdakwa di PN Jakarta Pusat, Rabu, 28 September. Dia juga sempat menangis ketika bercerita soal pemeriksaan dirinya oleh polisi. Foto oleh Rosa Panggabean/ANTARA

21 September: Persidangan mendatangkan saksi ahli toksikologi, Michael Robertson yang meragukan Mirna meninggal akibat sianida

SAKSI AHLI. Saksi ahli toksikologi forensik dari Australia, Michael Robertson (kanan), memberikan keterangan pada sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, pada 21 September 2016. Foto oleh Rivan Awal Lingga/ANTARA

15 September: Majelis Hakim mengusir pakar informasi dan telematika Roy Suryo karena dianggap membuat sidang persidangan gaduh

KELUAR RUANG SIDANG. Pakar informasi dan teknologi Roy Suryo (kedua kanan) berjalan keluar ruang ruangan di sidang kasus dugaan pembunuhan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 15 September 2016. Foto oleh Widodo S. Jusuf/ANTARA

1 September: Jalani sidang lanjutan ke-17, Jessica tetap terlihat tenang

TENANG. Terdakwa kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, pada 1 September. Ekspresinya selalu tenang dan bahkan sesekali masih bisa tersenyum. Foto oleh Widodo S. Jusuf/Antara

15 Juni: Sidang perdana Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

SIDANG PERDANA. Jessica Wongso menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 15 Juni. Foto oleh M Agung Rajasa/ANTARA

7 Februari: Jessica didampingi tim dari kepolisian melakukan rekonstruksi pertama di Kafe Olivier, Grand Indonesia

REKONSTRUKSI KASUS. Tersangka kasus kematian tidak wajar Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kiri) mengikuti proses rekonstruksi di Kafe Olivier, West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu, 7 Februari. Foto oleh Widodo S Jusuf/ANTARA

30 Januari: Penangkapan Jessica Wongso di Hotel Neo, Mangga Dua

JESSICA DITANGKAP. Polisi wanita Polda Metro Jaya tengah menggeledah barang-barang Jessica Wongso di kamar Hotel Neo, Mangga Dua. Penggeledahan disaksikan Ibu dan pengacara Jessica. Foto dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya

JESSICA DITANGKAP. Polisi akhirnya menangkap Jessica Wongso pada tanggal 30 Januari di Hotel Neo, Mangga Dua. Jessica ditangkap usai sehari sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka. Foto dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya

– Rappler.com 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!