5 hal tentang mantan ketua KPK Antasari Azhar

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

5 hal tentang mantan ketua KPK Antasari Azhar
Antasari Azhar akan bebas dari penjara pada Kamis, 10 November

JAKARTA, Indonesia — Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar akan kembali menghirup udara bebas pada Kamis, 10 November, bertepatan dengan Hari Pahlawan.

Pria kelahiran Pangkal Pinang, Bangka Belitung tersebut dipenjara karena dianggap bertanggung jawab dalam pembunuhan pimpinan PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen.

Sebelumnya Antasari yang divonis 18 tahun penjara, namun ia mendapatkan beberapa remisi yang membuatnya bisa bebas lebih cepat. Rencananya, pihak keluarga akan memberi sambutan berupa arak-arakan dari lapas hingga ke kediamannya.

Berikut informasi yang perlu kamu ketahui tentang sosok Antasari Azhar:

Dibesarkan di Belitung, sekolah di Jakarta

Antasari Azhar merupakan anak ke-4 dari 15 bersaudara, yang lahir di Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Ia menghabiskan masa kecilnya di Belitung, baru pindah ke Ibukota Jakarta saat melanjutkan pendidikan SMP dan SMA. Setelah lulus, ia meneruskan pendidikannya dengan masuk ke Fakultas Hukum, Universitas Sriwijaya di Palembang, Sumatera Selatan.

Sarjana Hukum Jurusan Tata Negara

Setelah lulus dari Jurusan Tata Negara di Universitas Sriwijaya, Antasari yang sempat menjadi Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa ini pun pernah mengikuti sejumlah kursus di Australia.

Beberapa kursus yang pernah diambil antara lain terkait hukum komersil di New South Wales University, Sydney, dan kursus terkait investigasi hukum lingkungan di Melbourne.

Tenar sejak menjadi jaksa kasus Tommy Soeharto

Sebelum bekerja sebagai Ketua KPK, ayah dari Andita Dianoctora dan Ajeng Oktarifka ini meniti karier sebagai jaksa. Setelah bekerja di BPHN Departemen Kehakiman (1981-1985), ia memulai bekerja sebagai jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sejak 1985 hingga 1989.

Setelah beberapa kali pindah daerah, nama Antasari dikenal saat ia menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2000 hingga 2007. Pada saat itu ia gagal mengeksekusi anak mantan presiden Soeharto, Tommy Soeharto, dalam kasus Ruilslag Badan Urusan Logistik dan PT Goro Batara Sakti. 

Langsung membuat gebrakan di KPK

Suami dari Ida Laksmiwati ini terpilih sebagai Ketua KPK pada 6 Desember 2007. Dia berhasil memperoleh suara terbanyak dalam sidang Komisi III DPR RI, mengalahkan calon lainnya, Chandra M. Hamzah.

Antasari mengaku baru mengetahui dirinya terpilih menjadi Ketua KPK dari televisi. Saat itu, Antasari mengucap rasa syukur karena dipilih oleh Komisi 3 DPR. 

Setelah terpilih, ia pun langsung mencuri perhatian publik dengan penangkapan Jaksa Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani terkaitan kasus penyuapan BLBI. Selain itu, ia juga menangkap politisi Al Amin Nur Nasution dalam kasus persetujuan pelepasan kawasan hutan lindung di Sumatera Selatan.

Kasus lain yang menyebabkan namanya dikenal luas publik yakni ketika berani mengambil keputusan untuk menahan besan Presiden ke-6 RI, Aulia Pohan di tahun 2008. Ayah dari Annisa Pohan itu ditangkap usai melalui pemeriksaan sebanyak 4 kali. Dia dan beberapa pejabat Bank Indonesia lainnya diduga sebagai pihak yang bertanggung jawab atas aliran dana dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) senilai Rp 100 miliar kepada sejumlah anggota DPR dan pejabat kejaksaan. 

Fahri Hamzah yang ketika itu menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku Susilo Bambang Yudoyono (SBY) ketika itu marah besar saat tahu besannya ditangkap oleh KPK.

Menolak segala tuduhan di pengadilan

Antasari divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena dianggap terbukti terlibat dalam pembunuhan pimpinan PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen pada tahun 2009 lalu. Nasruddin tewas ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland.

Faktor perselingkuhan dianggap sebagai motif dari pembunuhan tersebut.

Namun Antasari dan tim kuasa hukumnya membantah hal tersebut, bahkan hingga setelah ia divonis dan dijebloskan ke penjara. Ia mengaku tidak memiliki hubungan cinta terlarang dengan Rani Juliani, seorang caddy yang dianggap menjadi selingkuhannya.

—Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!