
JAKARTA, Indonesia – Sejumlah ormas Islam yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) menuntut Kepolisian segera menahan Gubernur Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama yang dianggap telah menodai agama.
“Ahok tidak ditahanan sampa saat ini maka GNPF MUI memutuskan untuk menggelar Aksi Bela Islam 3 pada Jumat 2 Desember,” kata Pembina GNPF MUI Rizieq Shihab dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat 18 November 2016.
Ahok ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri dalam kasus dugaan penodaan agama pada Rabu, 16 November. Ahok dianggap menistakan agama saat menyinggung Surat Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu pada 27 September.
Namun Ahok tak langsung ditangkap. Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengatakan Ahok tidak ditangkap karena tidak ada syarat yang membuatnya harus ditahan.
Ahok, kata Kapolri Tito Karnavian, tidak berpotensi melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Ahok juga dianggap kooperatif saat pemeriksaan. Sehingga tidak ada alasan bagi Polri untuk menahan Ahok.
Koordinator aksi GNPF MUI Munarman mengatakan tidak ditahannya Ahok cukup aneh karena semua tersangka kasus penodaan agama sebelumnya selalu ditahan.
“Seperti Lia Aminudin, Yusman Roy, Ahmad Mosadek. Sehingga ketika Ahok tidak ditahan ada ketidakadilan dan ketidaksamaan di muka umum,” kata Munarman. “Tidak pernah ada yang dijadikan tersangka kasus penodaan agama itu bebas berkeliaran.”
Munarman memastikan aksi unjuk rasa pada 2 Desember nanti akan berlangsung damai. Karena itu, kata Munarman, aksi ini tidak boleh dihalangi dan dituduh negatif. “Apabila ada pihak yang membatasi, justru dia dipidana, termasuk aparatnya.” kata Munarman.
Rizieq Shihab merinci, nantinya aksi demo akan digelar di sepanjang jalan Jenderal Sudirman hingga MH Thamrin, dari Semanggi sampai Istana. “Kita akan melaksanakan solat Jumat di sepanjang Sudirman-Thamrin,” katanya. —Rappler.com
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.