
JAKARTA, Indonesia – Politisi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana meninggal dunia pada Sabtu, 19 November sekitar pukul 08:00 WIB di Rumah Sakit BMC, Bogor. Sutan diketahui menderita sakit liver beberapa waktu terakhir.
Kasubah Humas Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Ditjen Lapas) Kementerian Hukum dan HAM, Akbar Hadi membenarkan informasi tersebut.
“Almarhum sudah mulai diketahui sakit sejak Oktober tahun ini. Lalu, langsung diopname pada tanggal 10 Oktober,” ujar Akbar ketika dihubungi melalui telepon pada Sabtu, 19 November.
Dia menjelaskan, akan ada proses serah terima jenazah dari Kepala Lapas Sukamiskin, Dedi Handoko, kepada keluarga. Menurut informasi yang diperoleh Akbar dari pihak keluarga, jenazah akan dimakamkan sore nanti di pemakaman Giri Tama, Tonjong, Parung, Bogor.
Sebelumnya, Sutan sudah diisukan meninggal dunia, karena kondisinya yang terus menurun. Bahkan, tubuhnya semakin terlihat kurus pasca dirawat di rumah sakit.
Sutan divonis 12 tahun penjara karena terlibat kasus korupsi. Dia merupakan narapidana atas kasus suap pembahasan APBN Perubahan tahun 2013 untuk Kementerian ESDM. Dia juga disangkakan menerima gratifikasi.
Sutan terbukti menerima uang sebesar US$140 ribu dari Waryono Karno dan US$200 ribu dari Rudi Rubiandini. Sebelumnya, Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan pidana selama 10 tahun, tetapi di tingkat Mahkamah Agung, vonisnya ditambah lebih berat menjadi 12 tahun. – Rappler.com
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.