Rizieq Shihab desak Kejagung agar berkas kasus Ahok segera dinyatakan lengkap

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Rizieq Shihab desak Kejagung agar berkas kasus Ahok segera dinyatakan lengkap

ANTARA FOTO

Rizieq juga mendesak Kejagung untuk segera menahan Ahok, karena insiden yang melibatkan pejabat petahana itu sudah menyebabkan polemik

JAKARTA, Indonesia – Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab ikut mendatangi Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat, 25 November. Tujuan kedatangannya untuk meminta Kejagung segera memproses berkas perkara kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama.

Rizieq mengaku mendengar kabar dari media massa bahwa Bareskrim Polri sudah melimpahkan berkas perkara tahap satu ke Kejagung. Oleh sebab itu, dia berkoordinasi dengan Kejagung untuk mengetahui perkembangan kasusnya. 

“Tadi pagi kami dengar berita bahwa berkas Ahok sudah dilimpahkan ke Kejagung. Sesuai dengan komitmen kami, maka kami akan terus mengawal kasus ini. Oleh sebab itu lah kami datang,” ujar Rizieq di Kejagung pada Jumat, 25 November.

Semula, Rizieq berniat untuk bertemu langsung dengan Jaksa Agung M. Prasetyo. Tetapi, Prasetyo tengah berada di Bogor untuk menjalani Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Kejagung.

“Tetapi kami diterima oleh Jampidum, Jamintel dan para direktur. Lalu, kami menyampaikan harapan kami,” kata Rizieq menambahkan.

Mewakili Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, Rizieq meminta agar berkas pelimpahan tahap pertama bisa segera ditindaklanjuti. Jangan sampai Kejagung memulangkan berkas perkara kembali ke Bareskrim sehingga mengulur waktu.

“Setelah P21, tentu kami meminta percepatan agar segera dilimpahkan ke pengadilan, karena ini sudah menjadi kegaduhan nasional, bahkan menghebohkan dunia internasional. Lalu, cepat disidangkan pasti lebih baik,” katanya lagi. (BACA: 13 Jaksa Penuntut Umum akan memeriksa berkas perkara kasus Ahok)

Selain meminta berkas perkara segera dinyatakan P21, Rizieq juga mendesak agar Kejagung mengeluarkan legitimasi hukum dengan menahan Ahok. Ada empat alasan menurut Rizieq, mengapa Ahok harus ditahan.

Pertama, persoalan ini adalah kasus yang mengaitkan Ahok. Ini peristiwa luar biasa, karena dilakukan oleh pejabat publik. Kedua, kasus ini sudah berdampak luas,” tutur Rizieq.

Ketiga, peristiwa dugaan penistaan surat Al-Maidah ayat 51 sudah menyebabkan polemik di dalam dan di luar negeri. Keempat, insiden itu telah menimbulkan korban.

“Di mana-mana sekarang terjadi demo. Aksi benturan antara aparat dan warga. Ada yang meninggal, ada yang luka, sehingga ini bisa berpotensi memecah belah NKRI. Maka segera tahan Ahok!” tegas Rizieq. – Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!