Massa 212 Ciamis pilih jalan kaki ke Jakarta karena ditolak PO Bus

Yuli Saputra

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Massa 212 Ciamis pilih jalan kaki ke Jakarta karena ditolak PO Bus
Sepanjang perjalanan, massa aksi 212 turut memberikan informasi ke masyarakat tujuan mereka ikut aksi damai karena menuntut agar Ahok segera dipenjara

BANDUNG, Indonesia (UPDATE) – Sebagian umat Muslim dari Kabupaten Ciamis nekad berjalan kaki menuju ke Jakarta untuk mendukung “Aksi Super Damai” yang akan digelar di Monumen Nasional pada Jumat, 2 Desember. Mereka memilih berjalan kaki setelah ditolak oleh sejumlah perusahaan bus setempat.

“Awalnya karena PO (perusahaan otobus) ada tekanan dari kepolisian. Jadi, PO bus tidak ada yang nerima pinjaman bus ke Jakarta untuk demo,” ujar Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Deden Badrukamal saat dihubungi Rappler pada Selasa malam, 29 Desember.

Namun, kendala itu tidak membuat niat sekitar 10 ribu massa aksi surut. Mereka bertekad akan berjalan kaki menuju ke Jakarta. Maka puluhan ribu massa yang terdiri dari perempuan dan laki-laki itu berangkat pada Senin, 28 November sejak pukul 10:20 WIB dari Masjid Agung Ciamis.

Mereka akan berhenti di beberapa titik sebelum mencapai tujuan akhir di Jakarta. Namun, jumlah pejalan kaki kemudian berkurang setelah melihat tayangan di televisi bahwa Kapolri akhirnya mengizinkan PO bus untuk mengangkut massa.

“Kami memutuskan keberangkatan massa aksi dibagi dua, sebagian melanjutkan perjalanan dengan bus pada Kamis malam nanti. Sisanya kurang lebih 1.000 orang tetap akan berjalan kaki ke Jakarta,” ujar Deden yang bertindak sebagai koordinator lapangan aksi.

Senin malam, massa pejalan kaki yang seluruhnya laki-laki itu, tiba dan beristirahat di Ponpes Miftahul Huda Usmaniyah yang terletak di perbatasan Kabupaten Ciamis dan Tasikmalaya dengan jarak kurang tempuh kurang lebih 19 kilometer. Massa kemudian melanjutkan kembali perjalanan pada hari ini dimulai pukul 07:00 WIB.

“Kami sudah tiba di rest area Nagreg, sekitar 100 kilometer jaraknya dari destinasi kedua (Ponpes Miftahul Huda Usmaniyah),” ujar Deden pada pukul 21:30 Selasa malam.

Sepanjang perjalanan, Deden bercerita, ia dan rombongan mendapat sambutan yang baik dari masyarakat yang dilewati. Bahkan, mereka mendapat bantuan makanan dan minuman.

“Kami tidak didanai siapa pun. Membawa bekal pun seadanya. Alhamdulilah, masyarakat banyak yang memberikan konsumsi,” kata dia.

Deden menolak anggapan bahwa pihaknya gengsi untuk naik bus karena telah berkoar-koar berjalan kaki ke Jakarta. Menurutnya, aksi jalan kaki tetap dilakukan untuk membuktikan ke masyarakat bahwa tekad mereka kuat untuk mendorong aparat dan pemerintah melakukan proses hukum yang adil terhadap Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama sebagai tersangka kasus penistaan agama. Mereka juga memiliki tujuan lain, yakni menyosialisasikan maksud dari dilaksakannya Aksi Bela Islam 212.

“Kami sambil memberikan informasi ke masyarakat yang dilewati bahwa kami ikut aksi damai untuk menuntut Ahok dipenjarakan karena sudah dijadikan tersangka,” tuturnya.

Menurut Deden, tuntutan itu tetap menjadi tujuan dari aksi yang akan diikutinya nanti. Sebab, mereka memandang proses hukum terhadap calon gubernur petahana DKI Jakarta itu lamban.

“Kalau kasus-kasus sebelumnya kan tangkap dulu, baru (kemudian) dijadikan tersangka,” kata Deden.

Sementara, dalam kasus Ahok, walaupun sudah dijadikan tersangka, dia tak ditahan.

Aksi jalan kaki massa Ciamis mendapat pengawalan dari sejumlah aparat kepolisian. Mobil ambulans dan akomodasi pun ikut mengiringi perjalanan untuk mengantisipasi jika ada pejalan kaki yang sakit atau kelelahan.

Aksi tersebut tidak hanya diikuti oleh laki-laki dewasa, tetapi remaja dan manula tak mau ketinggalan. Menurut Deden, ada dua orang peserta aksi yang sudah berusia 60 tahun.

Masssa diperkirakan tiba di kota Bandung pada siang ini.

Bantah menggembosi

Mabes Polri mengakui memberlakukan larangan agar PO bus tidak mengangkut massa, tetapi mereka membantah hal itu dilakukan sebagai upaya penggembosan. Menurut Kadiv Humas Mabes Polri, Boy Rafli Amar, pihaknya tidak ingin PO bus yang sudah memiliki rute-rute tertentu terganggu hanya karena mengantar pendemo ke Jakarta. 

“Prinsip pelarangan itu berkaitan dengan pelanggaran trayek saja. Dasarnya itu,” ujarnya di gedung Divisi Humas Mabes Polri pada Rabu, 30 November. 

Boy juga menepis jika Polri disebut mengambil langkah politis terkait aturan dan larangan itu. Sebagai penegak hukum, Polri hanya menjalankan aturan yang tertera di dalam aturan perhubungan darat. 

“Selain terkait pelanggaran trayek yang sering terjadi, hal lainnya menyangkut kelayakan jalan. Bisa enggak dia menempuh jarak jauh? Kalau orang punya trayek dalam kota kan di provinsi,” tutur Boy. 

Dia menjelaskan, jika mau, polisi bisa saja menilang bus yang mengangkut pendemo tersebut, karena bus yang biasanya digunakan di dalam kota, malah dibawa hingga ke luar kota. 

“Tapi (kami) tidak menilang. Kami menasihati baik-baik saja dan menyampaikan agar penumpang dijaga betul, jangan sampai kecelakaan. Kelayakan kendaraan juga tolong dicek betul,” kata dia. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!