Ramai muncul gerakan boikot pasca aksi 212

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Ramai muncul gerakan boikot pasca aksi 212

ANTARA FOTO

Dua gerakan boikot yang paling banyak disebar luaskan di media sosial menyangkut Metro TV dan Sari Roti

JAKARTA, Indonesia — Aksi damai pada Jumat, 2 Desember lalu ternyata tidak meredam gejolak amarah masyarakat. Bila sebelumnya sasaran kemarahan mereka adalah Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama, sekarang obyeknya justru meluas.

Seruan boikot berkumandang di media sosial, bahkan sepekan setelah doa bersama yang dihadiri ratusan ribu orang itu usai. Berikut kelanjutan dari aksi 212 yang kamu perlu tahu:

1. Boikot Metro TV

Tak dapat dipungkiri, stasiun televisi swasta milik Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh ini menjadi bulan-bulanan pendukung aksi 212 lantaran dinilai tak berimbang dalam menyampaikan pemberitaan. Bahkan, tak sedikit yang menuding Metro TV anti-islam karena ‘mengecilkan jumlah peserta aksi damai.’

Kebencian ini pun membuat peserta aksi tak segan ‘mengganggu’ seorang reporter Metro TV, Rifai Pamone, saat tengah melaporkan situasi aksi 212.

Dalam tayangan siaran langsung tersebut, terdengar teriakan ‘penipu’  atau ‘provokator.’ Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, tampak beberapa orang pria beratribut putih-putih juga menunjuk-nunjuk Rifai yang tengah bekerja.

Sebenarnya, selain Metro TV, ada juga beberapa laporan dari perusahaan media lain yang melaporkan intimidasi terhadap jurnalisnya.  Ada insiden pengusiran mobil SNG Kompas TV karena dianggap ‘pro-Ahok.’

Sebelum aksi ini pun, wartawan Gatra, JPNN, dan Tirto juga diusir dari markas Front Pembela Islam (FPI), saat akan meliput rapat persiapan aksi di sana. Bahkan, sempat terjadi pemukulan terhadap wartawan Tirto, Reja Hidayat, oleh individu yang diduga anggota FPI.

Dalam keterangan tertulis, Reja menyatakan ia dipaksa untuk tidak memberitakan apapun tentang pertemuan tersebut, dan menghapus data yang telah ia kumpulkan.

Baik LBH Pers maupun AJI Jakarta mengecam intimidasi terhadap pers yang memuncak. Menurut mereka, ketimbang main hakim sendiri, masyarakat dapat memanfaatkan sarana Dewan Pers untuk melaporkan keberatan mereka atas pemberitaan.

2. Boikot Sari Roti

Aksi boikot kedua dilakukan terhadap produk Sari Roti. Sentimen ini berawal dari klarifikasi perusahaan PT Nippon Indosari Corpindo atas foto pedagangnya membagi roti gratis saat aksi damai 212.

Perusahaan menegaskan pembagian tersebut bukanlah inisiatif ataupun arahan perusahaan. Kemunculan informasi mengenai pembagian produk Sari Roti secara gratis oleh penjual roti keliling (hawker tricycle), merupakan kejadian yang berada di luar kebijakan dan tanpa seijin PT Nippon Indosari Corpindo Tbk,” demikian tertulis dalam pernyataan tersebut.

Pernyataan yang sebenarnya merupakan upaya menjaga netralitas tersebut malah dianggap sebagai tindakan ‘menyakiti umat Islam’ hingga sebagian netizen memutuskan untuk memboikot produk tersebut.

Bahkan, beredar foto orang-orang membuang produk Sari Roti di tempat sampah, hingga menginjaknya. Setelah muncul seruan boikot ini, saham merk ini memang sempat anjlok, namun cepat pulih kembali.

3. Klarifikasi MURI

Setelah aksi 212, beredar foto piagam Museum Rekor Indonesia (MURI) dan Guinness World Records yang mencantumkan nama GNPF-MUI dan aksi salat Jumat tersebut. Memang banyak orang mengklaim doa bersama tersebut sebagai yang terbesar di dunia, dengan peserta hingga 7 juta orang, meski angka ini masih diragukan.

Setelah foto tersebut beredar, pihak MURI atas nama Ketua Umum Jaya Suprana langsung mengunggah klarifikasi. “Pihak MURI belum mengeluarkan piagam penghargaan karena masih dalam proses menanyakan kepada pihak penyelenggara,” kata dia lewat keterangan yang diunggah di akun Twitter MURI.

– Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!