Pemkot Bandung terbitkan aturan soal topi Sinterklas

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Perdebatan soal atribut topi Sinterklas adalah ritual rutin setiap tahun, menjelang perayaan Natal.

Seorang pris berpakaian sebagai Santa Klaus membagikan bunga ke seorang ibu dan bayinya di Surabaya, pada 22 Desember 2013. Foto oleh AFP

JAKARTA, Indonesia — Perdebatan soal atribut topi Sinterklas adalah ritual rutin setiap tahun menjelang perayaan Natal. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil rupanya sudah mengambil langkah agar perdebatan mengenai apakah umat Muslim diperbolehkan memakai atribut tersebut atau tidak, tak terulang lagi tahun ini.

“Untuk menghindari salah paham, dan cukup banyaknya komplain dari karyawan-karyawan yang merasa terpaksa, Pemkot Bandung sudah berkirim surat kepada pemilik usaha/retail untuk tidak meminta karyawannya yang Muslim mengenakan atribut Sinterklas di penghujung tahun ini di luar keikhlasannya,” demikian tulis Ridwan melalui akun Facebook resminya pada Selasa, 13 Desember.

Keputusan ini menurutnya sudah diambil dengan pertimbangan kondisi sosiokultural yang ada. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk memahami dengan baik, sebelum salah paham terkait keputusan ini membesar tidak pada tempatnya.

Memang ada pendapat pro dan kontra terkait keputusan pria yang akrab disapa Emil ini. Kepada netizen yang bertanya, ia mengaku menerima banyak komplain dari karyawan yang merasa terpaksa.

Ia juga tidak mempermasalahkan jika ada umat Muslim yang tak keberatan dan bersedia memakai topi Sinterklas. “Jika Muslim yang meminta silakan saja. Asal mampu menjelaskan,” katanya di Twitter.

Bagaimana menurut kalian? Tepatkah keputusan Ridwan Kamil ini, atau justru melanggengkan isu intoleransi yang tengah menghangat saat ini?—Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!