Soal fatwa, Komnas HAM ‘sentil’ MUI

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Soal fatwa, Komnas HAM ‘sentil’ MUI
Komnas HAM dukung polri tindak tegas pelaku sweeping

JAKARTA, Indonesia – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menghimbau Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk tetap menjaga semangat keberagamaan dan kebhinekaan dalam fatwa mereka.

“Menghimbau kepada MUI agar dalam mengeluarkan fatwa dan pandangan keagamaan tetap dalam semangat saling menghormati antar umat beragama,” demikian pernyataan tertulis Komas HAM pada Selasa, 20 Desember 2016.

Seperti diberitakan sebelumnya MUI merilis fatwa yang melarang umat Islam menggunakan atribut non-Islam seperti topi Sinterklas ataupun atribut-atribut natal lainnya.

Bermodalkan fatwa ini, sejumlah ormas lantas melakukan sweeping di sejumlah mall di Surabaya. Aksi sweeping juga terjadi di Solo yang menyebabkan beberapa orang terluka.

Komnas HAM menyesalkan aksi-aksi sweeping tersebut karena bisa menimbulkan gesekan antar masyarakat dan mengganggu keamanan dan kenyamanan warga.

Komnas HAM juga mendukung tindakan tegas aparat terhadap para pelaku sweeping. “Mendukung sikap Kapolri yang menyatakan akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” demikian pernyataan Komnas HAM. —Rappler.com 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!