SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

JAKARTA, Indonesia – Presiden Joko “Jokowi” Widodo meminta agar keikutsertaan Indonesia di ratusan organisasi internasional untuk dievaluasi kembali. Dalam pandangan Jokowi keikutsertaan Indonesia di 236 organisasi internasional dinilai terlalu banyak.
Kendati tidak bisa dipungkiri alasan Indonesia ikut dalam organisasi itu merupakan wujud dari amanah pembukaan konstitusi Indonesia.
“Ini jumlah yang tidak kecil (bergabung dengan 236 organisasi internasional). Sangat banyak. Tapi, saya ingin menekankan bahwa keanggotaan Indonesia di organisasi-organisasi internasional harus didasarkan pada kemanfaatan bagi kepentingan nasional kita,” ujar Jokowi ketika memimpin rapat terbatas di Istana Negara pada Kamis, 22 Desember.
Salah satu poin yang menjadi pertimbangan evaluasi, yakni dengan meninjau kembali apa memang keikutsertaan di organisasi itu berkontribusi bagi kepentingan nasional Indonesia. Mantan Gubernur DKI itu tidak ingin Indonesia hanya sekedar ikut-ikutan dan tidak memainkan peranan penting.
“Jangan sampai kita ikut di organisasi internasional itu hanya untuk formalitas, hanya karena kita terdaftar namanya saja, tetapi tidak aktif di sana,”kata dia.
Pasalnya, dengan masih menjadi anggota di ratusan organisasi internasional itu Indonesia juga dibebankan harus membayar biaya keanggotaan yang tidak sedikit. Jokowi ingin dana yang sudah dikeluarkan dari anggaran negara itu tidak sia-sia.
“Konsekuensi dari keikutsertaan kita adalah kontribusi dari segi pendanaan. Artinya, kita juga harus mempertimbangkan juga kemampuan dan efektivitas penggunaan uang negara yang sudah terpakai untuk organisasi-organisasi itu. Jangan sampai apa yang sudah diberikan ke sana menjadi sia-sia karena tak memberikan manfaat yang siginifikan bagi negara dan rakyat,” tuturnya.
Daftar keikutsertaan Indonesia di ratusan organisasi internasional yang diambil dari situs Kemlu:
Lalu, berapa sebenarnya dana yang dikeluarkan oleh Indonesia untuk membayar iuran tahunan keanggotaan di organisasi internasional? Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan nominalnya cukup besar. Berdasarkan data tahun 2015 angkanya mencapai Rp 400 miliar.
“Kontribusi itu secara garis besar diperoleh dari hasil penilaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Jadi, PBB membuat skill of assessment untuk kontribusi yang dipengaruhi oleh tingkat ekonomi masing-masing negara. Dari waktu ke wakti bisa naik atau turun,” ujar Retno yang ditemui di Istana Negara usai mengikuti ratas bersama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf “JK” Kalla.
Mantan Duta Besar Indonesia untuk Belanda itu menjelaskan tidak semua keanggotaan Indonesia di organisasi internasional itu diajukan oleh Kemlu. Ada juga kementerian dan lembaga lain yang justru mengajukan, tetapi pembiayaan finansial dititipkan ke Kemlu.
“Pada saat pembayaran kontribusi, uangnya itu dititipkan di anggaran Kemlu,” tuturnya.
Retno mengatakan evaluasi mengenai keanggotaan Indonesia di 236 organisasi internasional akan dilakukan dengan duduk bersama kementerian dan lembaga terkait. Dalam evaluasi tersebut akan menghasilkan di organisasi mana saja Indonesia patut untuk tetap bergabung.
“Jika dari segi benefitnya memang tidak optimal, maka kami bisa untuk memutuskan berhenti dari organisasi-organisasi itu,” kata dia yang menyebut rapat evaluasi akan dilakukan pekan depan dan dipimpin oleh Menkopolhukam, Wiranto.
Retno mengaku belum diketahui secara jelas berapa banyak organisasi internasional yang tetap akan diikuti oleh Indonesia.
“Nantinya, di organisasi internasional yang masih diikuti oleh Indonesia, maka kami juga akan meningkatkan paritisipasi Indonesia di dalamnya bukan di kepengurusannya atau kami akan meningkatkan wakil Indonesia di dalam organisasi-organisasi internasional itu,” tuturnya.
Anggaran perjalanan dinas memberatkan
Sementara, Sekretaris Kabinet, Pramono Anung menjelaskan yang akan dievaluasi nantinya adalah keikutsertaan Indonesia di 75 organisasi internasional. Jika berdasarkan hasil rapat evaluasi partisipasi Indonesia di 75 organisasi internasional itu tidak diperlukan, maka pemerintah tidak akan segan untuk memutuskan keluar.
Sementara, keikutsertaan Indonesia di 112 organisasi internasional yang bersifat strategis dan permanen akan tetap dipertahankan. Begitu pula dengan partisipasi Indonesia di 46 organisasi internasional.
“Intinya kalau memang tidak diperlukan, maka kita akan keluar, karena ini berkaitan dengan anggaran. (Dana) yang paling besar terpakai adalah perjalanan dinas dari delegasi yang berangkat, padahal ini kan tidak terlalu penting untuk kebutuhan kita,” kata Pramono di Istana Presiden. – Rappler.com
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.