Tiga teroris Poso dipindahkan ke NTT

Jose

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Tiga teroris Poso dipindahkan ke NTT
Mereka bagian dari kelompok Santoso

KUPANG, Indonesia – Tiga terpidana teroris Poso, Sulawesi Tengah, dipindahkan ke Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu, 28 Desember 2016.

Ketiganya yakni Budi Rahmansyah alias Yanto alias Sogir, Arif Kusnadi alias Abu Ubait, dan Fadriansyah. Ketiganya merupakan bagian dari kelompok teroris Santoso.

Mereka telah divonis dengan hukuman selama enam dan tujuh tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 2015. 

“Mereka disebar di sejumlah lapas di Indonesia, termasuk NTT,” kata humas Kantor Wilayah Hukum dan HAM, Yustina Lema, Kamis, 29 Desember 2016.

Budi Rahmansyah ditahan di Lapas Klas IIA Kupang, Arif Kusnadi alias Abu Ubait ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Ende, dan terpidana Fadriansyah ditahan di Rutan Klas IIB Waingapu.

Mereka dibawa ke Kupang pada Rabu, 28 Desember 2016 menggunakan pesawat Batik Air dengan pengawalan ketat dari anggota Densus 88 dan Polda NTT. Mereka tiba di Bandara El Tari Kupang sekitar pukul 13.00 wita. 

Ketiganya merupakan bagian dari 35 teroris yang ditangkap karena melakukan pelatihan militer di Poso, Agustus 2015 lalu. Mereka juga diketahui tergabung dalam kelompok Mujahidin Indonesia Timur. —Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!