Philippine basketball

Qlue bantah aplikasinya ditutup Pemprov DKI

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Yang dihentikan hanya program yang mewajibkan RT/RW melapor tiap hari

Tampilan depan situs qlue.co.id  

JAKARTA, Indonesia — Pendiri dan CEO Qlue, Rama Raditya, mengatakan bahwa aplikasi yang menjadi platform untuk meningkatkan pelayanan publik itu tidak ditutup.

“Kabar itu tidak benar,” kata Rama pada Selasa, 17 Januari, mengklarifikasi berita yang beredar bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menutup aplikasi media sosial tersebut.

Ia menambahkan, bahwa yang dihentikan adalah salah satu program Qlue, bukan keseluruhan servis yang ditawarkan.

“Program yang dibuat Ahok di mana RT/RW melapor di Qlue sebanyak tiga kali sehari itu yang dihentikan,” kata Rama, merujuk kepada Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama.

Program yang diiniasiasi oleh Ahok tersebut, menurut Rama, berhenti ketika ia mengambil cuti untuk mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada) DKI Jakarta sebagai calon petahana. Posisi Ahok sebagai gubernur DKI digantikan oleh pelaksana tugas (Plt) Sumarsono yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Rama, Ahok membuat program tersebut dengan tujuan agar dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dikeluarkan dapat dimonitor secara terukur.

Ia mengatakan, sejak masa pemerintahan Gubernur DKI Sutiyoso, RT/RW di ibu kota mendapat jatah Rp900.000 per bulan dari APBD. Jika dikalikan jumlah se-Jakarta, maka yang dianggarkan dari APBD ialah sebesar Rp56 miliar.

Agar pengeluaran tersebut terukur, maka, lanjut Rama, Ahok mewajibkan RT/RW untuk melapor.

Rama mengatakan, salah satu program yang dibuat Ahok itu mengharuskan RT/RW melapor melalui aplikasi Qlue sebanyak 3 kali dalam sehari. Setiap kali melapor, RT/RW akan diberi Rp10.000.

Sehingga selama sebulan, RT/RW akan mendapat Rp900.000 dari laporan yang mereka unggah ke aplikasi Qlue.

Rama mengaku tidak keberatan program tersebut diberhentikan. Alasannya, ia melihat tujuan dari pembuatan program tersebut tidak tercapai.

“RT/RW diharapkan melaporkan kabar yang informatif, seperti informasi jalan ditutup karena ada kawinan, sehingga warga bisa melihat, tapi malah isinya foto narsis lagi nyapu dan sebagainya,” kata Rama.

Sebelumnya, Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi telah mencabur kewajiban RT/RW untuk melapor lewat Qlue.

“Qlue untuk RT/RW tidak diberlakukan dan kembalikan ke awal dulu karena ada protes, itu prinsipnya,” kata Sumarsono kepada media.

Qlue adalah aplikasi yang dapat digunakan warga Jakarta untuk melaporkan peristiwa yang terjadi di sekitar mereka, seperti banjir, tindak kriminal, kebakaran, dan semacamnya. Melalui aplikasi ini, laporan atau keluhan warga akan ditanggapi oleh pemerintah provinsi untuk ditindaklanjuti.—Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!