Dugaan pencucian uang, Bachtiar Nasir tak penuhi panggilan Bareskrim

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Dugaan pencucian uang, Bachtiar Nasir tak penuhi panggilan Bareskrim
Jeda waktu antara pemanggilan dengan pemeriksaan dinilai terlalu cepat

JAKARTA, Indonesia — Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir mangkir dari panggilan Bareskrim yang akan memeriksanya sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang.

Ketua Bidang Advokasi GNPF-MUI Kapitera Ampera mengatakan Bachtiar Nasir tidak akan memenuhi panggilan Bareskrim karena pemanggilan yang dilayangkan Bareskrim tidak sesuai dengan prosedur.

Menurut Kapitera, kliennya baru menerima surat pemanggilan pada Senin, 6 Februari, untuk diperiksa pada Rabu, 8 Februari. Padahal, kata Kapitera, pemanggilan seharusnya dilakukan minimal tiga hari sebelum pemeriksaan.

“Pasal 227 KUHAP menyebutkan surat panggilan itu minimal tiga hari. Ini dua hari. Maka mau konfirmasi dulu ke penyidik, apakah ini memenuhi. Apakah tidak menyalahi aturan kalau kami datang,” kata Kapitera di kantor sementara Bareskrim, Rabu 8 Februari 2017.

Mengenai dugaan pencucian uang di salah satu yayasan yang menjerat kliennya, Kapitera juga mengaku tidak tahu persis kasus tersebut. Sebab penyidik belum menyebutkan yayasan yang dimaksud.

“Kami tidak tahu yayasan apa. Tidak dijelaskan dalam surat, uang apa, perkara pokoknya apa, perkara pokok siapa. Ini kami minta penjelasan,” kata Kapitera.

Jika yang dimaksud penyidik adalah yayasan yang menampung dana bela aksi, Kapitera melanjutkan, penyidik salah alamat karena kliennya tidak menjabat apa-apa di sana. 

“Jadi kami konfirmasi dulu sama penyidik. Setelah terang-benderang, kami siap kapan saja dipanggil,” katanya. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!