Rizieq Shihab berencana tinggal lebih lama di Saudi

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Rizieq Shihab berencana tinggal lebih lama di Saudi
Rizieq berencana memperpanjang visa tinggal di Saudi yang diduga akan habis pada 12 Juni mendatang

JAKARTA, Indonesia – Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab nampaknya belum akan kembali ke Tanah Air dalam waktu dekat. Usai bermukim di Saudi selama hampir dua bulan, dia berencana untuk tinggal di sana lebih lama.

Caranya, Rizieq akan memperpanjang visa tinggalnya di Negeri Petro Dollar itu. Informasi tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum Rizieq Sugito Atmo Pawiro pada Minggu kemarin.

“Ada rencana, kami akan long stay atau akan perpanjang visa. Nanti, sedang ada yang mengurus,” kata Sugito melalui telepon pada Minggu, 4 Juni.

Visa Rizieq diduga akan habis masa berlakunya pada 12 Juni mendatang. Belum diketahui bagaimana proses Rizieq akan memperpanjang izin tinggalnya di Saudi.

Lalu, bagaimana tanggapan pihak kepolisian dengan rencana tersebut? Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengaku belum mengetahui soal adanya rencana perpanjangan visa yang dilakukan oleh Rizieq.

Tetapi, Argo berharap hal tersebut tidak dilakukan. Polisi mengimbau agar Rizieq segera kembali ke Tanah Air dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi yang tengah menjeratnya bersama Firza Husein.

“Ya, kami berharap tidak ada perpanjangan (visa) ya. Kami berharap dia kembali ke Tanah Air untuk kami periksa,” ujar Argo yang ditemui di markas Polda Metro Jaya pada Senin, 5 Juni.

Tetapi, menurut Argo, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak terkait rencana perpanjangan visa Rizieq seperti yang disampaikan oleh kuasa hukumnya.

“Ya, nanti itu bagian dari penyidik untuk melihat. Tentunya kami akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi. Kami juga akan mempertanyakan bagaimana, apakah yang bersangkutan diupayakan untuk dibujuk segera kembali ke Tanah Air,” kata dia.

Sementara, jika Rizieq memilih untuk kembali ke Tanah Air, apakah dia segera ditahan atau tidak itu semua tergantung ke tangan penyidik yang menangani kasus tersebut. Polisi juga belum memiliki rencana untuk melakukan pencabutan paspor Rizieq.

“Tentu, kewenangan itu (penangkapan) ada di tangan penyidik. Penyidik tidak bisa diintervensi,” katanya.

Rizieq diburu oleh polisi dalam kasus percakapan yang diduga mengandung muatan pornografi dengan Firza. Pada 29 Mei lalu, penyidik Polda Metro Jaya resmi menyatakan Rizieq sebagai tersangka. Kemudian, namanya masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi juga merilis surat penjemputan paksa seandainya Rizieq tiba di bandara.

Penyidik mengenakan pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Selain Rizieq, Firza juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama pada 16 Mei lalu. Kasus ini bermula dari tersebar luasnya percakapan di antara keduanya di situs bernama baladacintarizieq.

Di situs yang kini tidak lagi bisa diakses itu, terdapat percakapan mesra di aplikasi pesan pendek WhatsApp antara seorang pria dengan nama akun Rizieq dengan seorang perempuan yang diduga Firza. Bahkan, di dalam percakapan itu juga dimuat beberapa foto perempuan tak mengenakan busana. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!