Pesan Kapolda Metro Jaya untuk Rizieq: Kalau tidak salah hadapi saja

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Pesan Kapolda Metro Jaya untuk Rizieq: Kalau tidak salah hadapi saja
Iriawan membantah ada upaya dari pihak kepolisian untuk melakukan kriminalisasi terhadap Rizieq Shihab

JAKARTA, Indonesia – Kapolda Metro Jaya Mochammad Iriawan tidak bosan mengimbau pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab agar segera pulang ke Indonesia. Dia mengatakan jika memang Rizieq yakin tidak salah dalam kasus percakapan bermuatan pornografi maka tinggal dihadapi di pengadilan.

“Nanti kan bisa diuji di pengadilan. Polisi tidak (bisa) menentukan salah atau tidak. Kami hanya mengumpulkan bukti yang lengkap baru kemudian diserahkan kepada Kejaksaan. Jika Kejaksaan menyatakan P-21, maka pengadilan yang menentukan,” tutur Iriawan ketika ditemui di kediaman dinas Ketua DPR Setya Novanto usai berbuka puasa pada Senin malam, 5 Juni.

Jika Rizieq dan kuasa hukumnya memiliki bukti yang menunjukkan dia tidak bersalah maka silakan ajukan ke muka pengadilan.

“Jangan justru menghambat pemeriksaan, lalu mengumpulkan massa. Lebih baik dihadapi dengan gentle dan dijelaskan nanti di pengadilan,” ujar Iriawan.

Iriawan juga membantah ada upaya dari pihak kepolisian untuk melakukan tindak kriminalisasi terhadap Rizieq dan ulama lainnya dengan terus memproses kasus ini. Dia mengaku apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian murni penegakan hukum.

“Sumpah demi Allah, enggak ada itu (upaya kriminalisasi terhadap ulama). Kalau ada itu, maka bisa besar sekali dosanya. Ulama itu kan panutan kita,” katanya.

Bukti-bukti yang dimiliki oleh penyidik termasuk percakapan berkonten pornografi sudah diperiksa oleh saksi ahli. Mereka menyatakan percakapan tersebut tidak direkayasa.

“Bagaimana caranya merekayasa (kasus). Enggak bisa itu. Saksinya banyak kok, termasuk saksi ahli,” tutur dia.

Dia juga mengingatkan kepada tim kuasa hukum Rizieq untuk berhati-hati dalam memberikan pernyataan kepada publik. Pasalnya, bisa dikenai tindakan pidana. Salah satu pernyataan kuasa hukum Rizieq yang dianggap polisi provokatif yakni percakapan di chat WhatsApp sengaja disebar oleh pihak kepolisian.

“Pengacara itu tidak boleh memprovokasi. Ada kode etiknya. Nanti, kalau ada yang anggota kepolisian yang merasa sakit hati lalu melaporkan kan kasihan,” tutur dia.

Pihak kepolisian melalui Mabes Polri sudah mengajukan permintaan red notice kepada markas interpol di Perancis. Mereka melakukan hal itu, karena Rizieq tidak kunjung pulang ke Tanah Air untuk menuntaskan kasus hukumnya.

Bahkan, informasi teranyar yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Rizieq berencana tinggal lebih lama di Saudi. Dia berencana memperpanjang visa kunjungannya di Saudi.

Mengenai hal itu, Iriawan mempersilakan jika Rizieq memiliki niat tersebut. Dia menyerahkan kepada publik untuk menilai kasus ini. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!