Pansel komisioner Komnas HAM pastikan calon terpilih independen

Ursula Florene

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Pansel komisioner Komnas HAM pastikan calon terpilih independen

ANTARA FOTO

Pansel meminta masukan dari Kemenkumham, Kejagung, hingga LSM dan publik

JAKARTA, Indonesia – Panitia seleksi komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengumumkan 28 calon komisioner yang lulus diskusi panel dan uji publik. Ketua panitia seleksi (Pansel) Jimly Ashiddique memastikan nama-nama yang terpilih independen dan kompeten.

“Kami sudah diskusi publik, tracking yang juga dilakukan dengan jaringan lembaga sosial masyarakat dan juga minta masukan lembaga resmi,” kata Jimly di kantor Komnas HAM, Jakarta, pada Selasa, 4 Juli. 

Selanjutnya, para calon akan mengikuti tes psikologi dan wawancara terbuka pada pertengahan Juli mendatang. Setelah itu, para calon akan dikerucutkan lagi menjadi 14 nama untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. 

Jika proses di Pansel sudah rampung, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) akan memilih 7 nama untuk menjadi komisioner Komnas HAM periode 2017-2022. 

Adapun nama-nama yang lolos dalam tahapan ini terdiri dari 23 pria dan lima wanita dari berbagai latar belakang. Ada yang memang sudah berkecimpung di organisasi HAM seperti Haris Azhar dari Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Roichatul Aswidah dan Imdadun Rahmat yang merupakan komisioner Komnas HAM periode sekarang, hingga aktivis Human Rights Watch Group (HRWG) Choirul Anam. 

Namun, tak sedikit yang berasal dari birokrat pemerintahan, peneliti, dosen, hingga purnawirawan TNI.

Seleksi komisioner kali ini mendapat sorotan dari publik supaya tidak mengulangi kesalahan dari periode sebelumnya. Berbagai masalah seperti penyelewengan anggaran, konflik internal, serta lambatnya respons laporan membuat pengusutan masalah kemanusiaan mandek.

Koalisi Selamatkan Komnas HAM sebelumnya menyisir rekam jejak serta latar belakang para calon komisioner. Mereka menemukan adanya sosok bermasalah yang terindikasi korupsi, berafiliasi dengan partai politik atau organisasi radikal, serta tidak memiliki pemahaman HAM yang kompeten.

Hasil penyisiran rekam jejak serta rekomendasi nama-nama yang dianggap berkapasitas ini sudah diserahkan ke pansel pada Senin, 3 Juli, lalu. “Iya, ini sudah memasukkan rekomendasi dari koalisi juga,” kata Jimly.

Saat dimintai komentar soal 28 nama yang terpilih, Koalisi Selamatkan Komnas HAM  masih menemukan adanya calon yang bermasalah. 

“Masih ada tiga calon yang berperilaku koruptif, dua calon tidak adil jender, dan empat calon berperilaku intoleran,” kata Direktur PBHI Totok Yuliyanto lewat pesan tertulis kepada Rappler.

Selain itu, mereka juga menemukan adanya dua orang calon yang berafiliasi dengan partai politik tertentu, serta dua calon yang berkaitan dengan korporasi bermasalah. Dari segi kompetensi sebanyak 25 orang dinyatakan baik, sementara 3 orang masih harus memperdalam kompetensi dalam isu-isu HAM.

Berdasarkan hal tersebut, koalisi akan terus mengawal proses seleksi selanjutnya yang berlangsung pertengahan Juli mendatang. “Juga meminta Pansel untuk membuka keterlibatan publik dalam tahap seleksi wawancara,” kata Totok.

Penyeimbang demokrasi

Pada kesempatan sama, Jimly juga menyoroti pentingnya keberadaan Komnas HAM sebagai lembaga independen. 

“Negara kita ini negara demokrasi, tapi pada saat yang sama soal keadilan harus jadi penyeimbang demokrasi mayoritarian. Komnas HAM ini menjadi penyeimbang,” kata dia.

Demikian juga dengan lembaga independen lain di bidang HAM seperti Komnas Anak, Komnas Perempuan, yang berfokus pada isu tertentu. Ia sekaligus menolak pendapat Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang ingin membubarkan Komnas HAM dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Fahri, keberadaan lembaga semi negara tersebut tidak diperlukan karena negara sudah mengalami konsolidasi demokrasi yang baik. Pembubaran juga disebutnya dapat menghemat anggaran negara. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!