Tim pansus angket KPK gelar rapat dengar pendapat di Lapas Sukamiskin

Yuli Saputra

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Tim pansus angket KPK gelar rapat dengar pendapat di Lapas Sukamiskin
Tujuan kedatangan tim pansus angket untuk mendengar keluhan para napi koruptor selama menjalani proses pemeriksaan, penyelidikan dan penyidikan KPK

BANDUNG, Indonesia – Walau banyak mendapat cibiran dari publik, tetapi tim Pansus Angket KPK tetap ngotot dengan mendatangi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Sukamiskin Bandung pada Kamis, 6 Juli. Tim pansus yang datang terdiri dari Ketua Tim Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa, Misbakhun, Masinton Pasaribu, Dosi Iskandar, Syarief Al Kadri dan Daeng Muhammad.

Dengan mengendarai bus pariwisata, rombongan tiba di lapas khusus koruptor itu sekitar pukul 10.40 dan disambut Kalapas Sukamiskin, Deddy Handoko. Rombongan kemudian memasuki lapas untuk melakukan rapat dengar pendapat dengan narapidana kasus korupsi. Pertemuan yang berlangsung tertutup itu juga dihadiri Kakanwil Hukum dan HAM Jawa Barat, Susi Susilawati dan Dirjen PAS Kanwilkum HAM Jabar, I Wayan Dusak.

Tercatat ada sebanyak 403 narapidana korupsi yang mendekam di lapas tersebut. Namun, tidak semua napi akan mereka temui dan dengarkan keluhannya.

Sebelum pertemuan, Masinton Pasaribu mengatakan tujuan kedatangan Tim Pansus Angket KPK ke Lapas Sukamiskin untuk mendengar keluhan para napi koruptor selama menjalani proses pemeriksaan, penyelidikan, dan penyidikan KPK.

“Walaupun status hukum mereka adalah narapidana, tapi mereka perlu kita dengarkan bagaimana proses mereka ketika menjalani pemeriksaan. Kalau memang sesuai prosedur, bagus. Kalau ada yang menyimpang dari prosedur, perlu kami ketahui. Kami melakukan cek ricek kemari,” ujar Masinton Pasaribu kepada media di lokasi.

Menurut Masinton, pihaknya menerima setumpuk laporan kejanggalan dalam prosedur pemeriksaan, penyelidikan, maupun penyidikan.

“Kami memastikan informasi tersebut kemari. Benar enggak itu. Jadi, kami melakukan semacam konfirmasi, cek dan ricek,” ujar anggota Komisi 3 DPR RI itu.

Salah satu laporan kejanggalan yang diterimanya adalah adanya pemberian obat kepada salah satu terpidana korupsi saat pemeriksaan. Namun, politisi PDI-Perjuangan tidak bisa memastikan obat apa yang diberikan tersebut.

“Enggak tahu saya kan bukan dokter tapi informasinya seperti itu,” katanya.

Masinton menolak anggapan jika timnya sedang mencari-cari kesalahan KPK dengan melakukan rapat dengar pendapat para koruptor. Ia menegaskan, pihaknya hanya mengonfirmasi ulang informasi pengaduan yang masuk ke posko Pansus Angket.

“Di sini yang bilang cari-cari kesalahan kan judul di koran, kami kan melakukan cek dan ricek. Jadi kami tidak mencari-cari. Kami mengonfirmasi informasi yang kami terima. Jadi enggak mencari-cari karena bahan datanya sudah kami terima setumpuk sama kami. Kami cuma kroscek saja,” kata Masinton menegaskan.

Rencananya, RDP tersebut akan diikuti oleh seluruh napi korupsi di lapas tersebut. Beberapa tokoh dan pejabat diketahui menginap di lapas tersebut, antara lain Muhammad Nazarudin, Akil Muchtar, Anas Urbaningrum, dan Dada Rosada. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!