
JAKARTA, Indonesia (UPDATED) – Joice Onsay Marawouw, pelaku penamparan terhadap petugas keamanan penerbangan di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado meminta maaf di hadapan media atas insiden yang terjadi pada Rabu, 5 Juli. Perempuan berusia 46 tahun itu mengaku menyesal terhadap insiden penamparan yang membuatnya harus berurusan dengan polisi.
Pernyataan itu disampaikan Joice usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Kendati dijadwalkan akan diperiksa sejak pagi hari kemarin, tetapi Joice baru tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 19:20 WIB.
Ketika tiba di kantor polisi, wajahnya nampak lemas dan pucat. Bahkan, ia sempat berhenti untuk minum.
“Saya memenuhi panggilan pihak kepolisian, Polres Manado di tempat ini. Saya sangat menyesali atas kejadian di Bandara Sam Ratulangi pada 5 Juli, Rabu kemarin. Saya meminta maaf atas kejadian tersebut,” kata Joice ketika memberikan keterangan pers pada Jumat malam, 7 Juli.
Usai memberikan keterangan itu, Joice enggan menjawab pertanyaan media mengenai kronologi kejadian dan materi pemeriksaan.
“Terima kasih. Cukup,” katanya singkat.
Sementara, kuasa hukum Joice, Lisye, mengatakan kliennya diberi cukup banyak pertanyaan selama proses pemeriksaan. Ia kembali menuturkan bahwa kliennya sangat menyesali insiden itu.
“Cukup banyak pertanyaannya (dari penyidik). Klien kami sangat menyesal dengan kejadian di Airport Sam Ratulangi tanggal 5 Juli. Materi pemeriksaan seputar kronologi saja,” tutur dia.
Selain itu, menurut Lisye, kliennya berniat berniat untuk bertemu dengan petugas Avsec yang telah ditamparnya, Elisabeth Jenny Wehantow. Joice diprediksi juga akan meminta maaf secara langsung kepada Jenny atas perilakunya yang tidak pantas itu.
“Kami lagi menuju ke arah itu (mendatangi korban),” kata dia.
Dalam insiden pada Rabu kemarin, istri dari Brigjen Johan Sumampouw itu tiba di bandara sekitar pukul 07:20 WITA. Ketika Joice masuk ke pintu pemindai X-Ray SCP 2, tiba-tiba pintu detektor berbunyi karena dia masih mengenakan jam tangan.
Petugas Avsec bernama Jenny kemudian melakukan pemeriksaan dan meminta agar jam tersebut dilepas untuk dimasukan ke dalam mesin X-ray. Tetapi, Joice rupanya tidak terima dengan sikap petugas Avsec dan langsung menampar petugas.
Joice kemudian dibawa ke polsek bandara untuk dimintai keterangan. Kemudian, dilakukan proses mediasi oleh polsek bandara. Usai mediasi, Joice kemudian melanjutkan penerbangan dengan maskapai Garuda Indonesia GA-603 rute Manado-Jakarta pukul 11:00 WITA dengan mendapat pengawalan dari petugas polsek bandara.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyesalkan insiden penamparan itu menimpa anak buahnya. Dia berjanji pelaku akan terus diproses secara hukum. – dengan laporan ANTARA/Rappler.com
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.